Permohonan PEMBATALAN penjadwalan
Permohonan PEMBATALAN penjadwalan
Pembatalan dilakukan paling lambat H-3 Pukul 16.00 dengan wajib mencari pengganti.
Silahkan melakukan penggantian jadwal dengan mengisi form https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScsubf_FiDAVRC0VDjcuSU2CDUAC458zDbXNc9mEJly91Ex-A/viewform?usp=header
Apabila asesi tidak mengisi form pembatalan penjadwalan dan tidak hadir pada hari H, maka asesi akan dikenakan SANKSI ADMINISTRASI