FAQ    L P S E

KBLI pada akun e-katalog Penyedia tidak muncul 


*Catatan : Terkadang ada kendala pada aplikasi SiKAP yang mengakibatkan KBLI tidak tertarik ke akun e-Katalog Penyedia, sehingga harus dilakukan sinkronisasi secara berkala samapi KBLI nya muncul pada aplikasi e-Katalog.

Tidak ada email balasan saat melakukan reset TOTP atau reset Password 

PENYEDIA :


NON PENYEDIA :

Persyaratan Pendaftaran Penyedia pada Aplikasi e-katalog

a. Surat Pernyataan UMK di tandatangani Direktur di atas materai 10.000 dan stempel basah perusahaan (Template dapat di unduh pada halaman e-katalog)

b. Scan / soft file bukti pelaporan SPT 2 tahun terakhir

c. Akta Pendirian / Perubahan yang mencantumkan modal usaha

Penyedia tidak mendapatkan email balasan untuk "Reset TOTP"

Penyedia membuat laporan ke LPSE Kota Tasikmalaya dengan cara datang langsung ke kantor LPSE Kota Tasikmalaya atau melalui Whatsapp Helpdesk LPSE Kota Tasikmalaya pada nomor 081-3333-44-850 (hanya melayani chat)

Apa saja persyaratan untuk mendaftar akun SPSE?

Untuk dapat melakukan pendafataran akun SPSE, calon Penyedia/Rekanan diwajibkan memiliki :

Jika sudah memiliki persyaratan di atas, calon Peneydia/Rekanan dapat langsung melakukan pendaftaran akun secara online pada halaman lpse.tasikmalayakota.go.id (Tombol "PENDAFTARAN PENYEDIA" di pojok kanan atas).

Tidak bisa login pada LPSE (Request Time Out) 

Apa saja persyaratan untuk melakukan Verifikasi akun SPSE?

Untuk dapat melakukan pendafataran akun LPSE, calon Penyedia/Rekanan diwajibkan memiliki :

User mengalami kendala dengan pesan error berupa kode error, misalnya : "7xxxx" 

Penyedia tidak mendapatkan email balasan saat menggunakan fitur "Lupa Password"

Muncul pesan "akses ditolak harap hubungi admin LPSE untuk melengkapi data K/L/PD

Tombol Update RUP pada saat pembuatan paket di aplikasi LPSE tidak berfungsi (daftar paket tidak berubah)