Persyaratan umum :
Pria / wanita berusia minimal 19 tahun atau 6 bulan setelah lulus setara SMA.
Nama yang tertulis pada KTP, KK, Akte lahir, Ijazah tidak memiliki perbedaan atau kesalahan.
Tidak buta warna, tidak bertindik untuk laki-laki dan bertattoo.
Diizinkan berkacamata maksimal minus 2.
Tinggi min. 162 cm untuk wanita, dan 165 cm untuk pria.
Tidak memiliki cacat pada bagian tubuh.
Bersungguh-sungguh ingin bekerja ke Jepang.
Sudah MCU tahap pertama yang dibuktikan dengan hasil laporan MCU dengan tanggal maksimal 6 bulan sebelum tanggal interview dengan perusahaan Jepang.
Sudah belajar bahasa Jepang minimal bab 15 buku Minna no Nihongo.
Pembuatan paspor menggunakan biaya pribadi sebesar Rp 350.000,-.
Bersedia dan komitmen membayar biaya proses dan pemberangkatan.
Catatan :
LPK tidak menyediakan dana talangan ataupun pinjaman, dana 100% dari siswa.
Biaya proses dan pemberangkatan ke Jepang adalah Rp 34.000.000,-.
Biaya sudah termasuk MCU tahap ke-2, biaya pembuatan Visa, biaya pembuatan COE, translate dokumen, biaya tempat tinggal (asrama), biaya pendidikan, dan tiket pesawat.
Biaya dapat dibayarkan dalam 2 tahap, tahap pertama dibayarkan setelah siswa dinyatakan lulus interview dengan perusahaan Jepang dan keluarnya kontrak kerja dari perusahaan Jepang. Pembayaran tahap kedua dibayarkan setelah COE (Certificate of Eligibility) terbit.
Alur proses :Â