STTII Ambon menyelenggarakan program pendidikan teologi pada jenjang S1 yang dijalankan oleh program studi Teologi (Akademik) dengan kode program studi 77201. Program ini telah terakreditasi Baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui SK No. 10316/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2022. Program studi S1 Teologi (Akademik) STTII Ambon berkompetensi menyelenggarakan pendidikan teologi pada jenjang sarjana untuk menghasilkan sumber daya manusia (tenaga pelayanan Kristen) yang bermutu secara teologis dan memiliki jiwa mengabdi kepada Tuhan melalui pelayanan Kristen. Perkuliahan pada program stdi S1 Teologi (Akademik) dilaksanakan secara luring dan daring. Kuliah dilaksanakan setiap hari Selasa-Jumat di kampus STTII Ambon. Mahasiswa diwajibkan praktik pelayanan di gereja lokal pada hari Jumat sore sampai senin sore. Dengan demikian STTII Ambon menjalankan prinsip-prinsip keseimbangan antara ilmu dan praktika.
PROFIL LULUSAN
PENDETA
Program Studi S1 Teologi menetapkan profil lulusan yang mampu berperan sebagai pemimpin gereja lokal yang memiliki kompetensi teologis, pastoral, kepemimpinan, dan pelayanan untuk melaksanakan fungsi kepemimpinan gerejawi sebagai pendeta sesuai ketentuan gereja atau denominasi masing-masing, serta melayani sebagai penatua, diaken, penyuluh agama Kristen, atau bentuk kepemimpinan gerejawi lainnya secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan Kitab Suci.
PENGINJIL
Program Studi S1 Teologi menetapkan profil lulusan yang mampu berperan sebagai misionaris dan perintis jemaat baru yang memiliki kompetensi dalam pemberitaan Injil, pemuridan, pelayanan lintas budaya, pengembangan komunitas iman, serta pemberdayaan masyarakat sebagai wujud pelaksanaan Amanat Agung.
AKTIVIS GEREJA
Program Studi S1 Teologi menetapkan profil lulusan yang mampu berperan sebagai pelayan pada lembaga-lembaga Kristen, organisasi pelayanan (parachurch), lembaga sosial, maupun organisasi kemasyarakatan yang memiliki kompetensi dalam pelayanan, pendampingan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan pelayanan gereja secara profesional dan kontekstual.
PENGAJAR
Program Studi S1 Teologi menetapkan profil lulusan yang mampu berperan sebagai pendidik atau guru agama Kristen yang memiliki kompetensi pedagogis, teologis, profesional, dan spiritual dalam melaksanakan pendidikan dan pembinaan iman pada gereja, lembaga pendidikan, maupun satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.