PENDAMPINGAN APLIKASI SRIKANDI PADA SATPOL PP KABUPATEN BOYOLALI PADA SELASA, 23 SEPTEMBER 2025
LKD Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Pendampingan Aplikasi SRIKANDI pada Satpol PP Kabupaten Boyolali ” yang diadakan pada Selasa, 23 September 2025 di Satpol PP Kabupaten Boyolali.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan berbasis teknologi informasi. Pemerintah telah menghadirkan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang digunakan secara nasional sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, serta keterpaduan dalam pengelolaan arsip dinamis pada setiap instansi pemerintah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dalam menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat, juga dituntut untuk mengelola arsip dinamis secara modern. Namun, dalam implementasinya masih diperlukan pendampingan teknis agar pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peserta kegiatan adalah seluruh pegawai Satpol PP dan Tim SRIKANDI LKD Kabupaten Boyolali. Oleh karena itu, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI pada Satpol PP Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, keterampilan, serta memastikan kesiapan sumber daya aparatur dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI secara efektif. Dengan adanya pendampingan ini diharapkan Satpol PP Kabupaten Boyolali mampu melaksanakan pengelolaan arsip dinamis yang tertib, terintegrasi, dan mendukung terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.