SOSIALISASI KEARSIPAN TAHAP II TAHUN 2025 MELALUI ZOOM MEETING
RABU, 24 SEPTEMBER 2025
LKD Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Kearsipan Tahap II Tahun 2025” yang diadakan pada Rabu, 24 September 2025 melalui zoom meeting dengan mengundang 28 Perangkat Daerah, 3 RSUD dan 22 Kecamatan se-Kabupaten Boyolali.
Pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan kaidah kearsipan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dalam rangka mendukung terwujudnya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Boyolali memiliki tanggung jawab strategis untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan di seluruh perangkat daerah.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan dinamika regulasi kearsipan, dibutuhkan pemahaman yang menyeluruh dan terkini oleh seluruh pengelola arsip, baik yang berada di Unit Kearsipan (UK/Sekretariat/Bagian) maupun di Unit Pengolah (UP/Bidang/Kasie/Subag). Oleh karena itu, LKD Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kearsipan Tahap II Tahun 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan aparatur dalam menyelenggarakan kegiatan kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, mengingat kebutuhan untuk menjangkau seluruh peserta tanpa terkendala oleh lokasi dan waktu serta sebagai bentuk adaptasi terhadap pola kerja yang fleksibel dan efisien. Sosialisasi ini dilaksanakan tanggal 24 September 2025, dan diikuti oleh pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama mengenai prinsip, kebijakan, dan prosedur kearsipan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional.