IN HOUSE TRAINING PENYUSUNAN LAPORAN AUDIT KEARSIPAN INTERNAL BERSAMA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN PROVINSI JAWA TENGAH
TANGGAL 22 DAN 26 SEPTEMBER 2025
LKD Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “In House Training Penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah” yang diadakan pada tanggal 22 dan 26 September 2025 di Bidang Kearsipan Dinas Arpus Kabupaten Boyolali.
Pengelolaan kearsipan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman informasi, tetapi juga sebagai alat bukti autentik yang memiliki nilai strategis dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, serta pengambilan keputusan. Oleh karena itu, setiap lembaga pemerintah dituntut untuk melakukan pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai standar, diperlukan adanya audit kearsipan. Audit kearsipan merupakan instrumen evaluasi yang bertujuan menilai sejauh mana penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil audit kearsipan akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola arsip, sehingga kualitas kearsipan dapat semakin ditingkatkan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali sebagai instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang kearsipan, berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan laporan audit kearsipan internal. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menyiapkan aparatur yang mampu melakukan audit internal secara tepat, objektif, dan sesuai pedoman.
Untuk mendukung upaya tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali menyelenggarakan In House Training Penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal yang difasilitasi narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur dalam menyusun laporan audit kearsipan internal yang sesuai standar, sehingga dapat mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Boyolali.