PENGUMUMAN TENTANG DAFTAR PENCARIAN ARSIP STATIS TAHUN 2025
RABU, 15 OKTOBER 2025
Dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan penyelamatan, pelestarian, dan pengelolaan arsip statis sebagai bagian dari memori kolektif daerah. Arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan dan bernilai sejarah tinggi bagi daerah, karena di dalamnya tersimpan rekam jejak perjalanan pemerintahan, pembangunan, serta kehidupan sosial budaya masyarakat Boyolali.
Dalam upaya memperkuat basis data kearsipan daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali menerbitkan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip Statis Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, melacak, dan memperoleh kembali arsip-arsip penting yang keberadaannya belum tercatat atau masih berada di tangan pihak lain. Pengumpulan arsip tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkaya khazanah arsip statis Kabupaten Boyolali sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keaslian dan keutuhan dokumen sejarah.
Arsip yang dicari meliputi berbagai bidang, antara lain arsip mengenai wilayah administrasi dan perbatasan daerah, pembangunan infrastruktur, tempat ibadah di kompleks perkantoran terpadu, kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu), serta acara kedinasan dan peristiwa bersejarah. Arsip-arsip ini dinilai memiliki nilai guna tinggi bagi ilmu pengetahuan, terutama dalam konteks sejarah pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Boyolali. Dengan keberadaan arsip yang autentik, terpercaya, dan utuh, diharapkan pengelolaan data sejarah daerah dapat lebih akurat dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian maupun kebijakan publik.
Melalui kegiatan pencarian arsip statis ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali juga mengajak partisipasi aktif masyarakat, instansi, maupun individu yang memiliki atau mengetahui keberadaan arsip-arsip tersebut untuk berkontribusi dalam pelestarian warisan dokumenter daerah. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga memori kolektif Boyolali agar tetap lestari, sekaligus mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, transparan, dan berdaya guna bagi generasi mendatang.