KEGIATAN PENYELAMATAN TERHADAP ARSIP YANG DICARI KEBERADAANNYA BERUPA WILAYAH ADMINISTRASI DAN PERBATASAN, BATAS ANTAR DAERAH WILAYAH DI KECAMATAN SELO DAN KECAMATAN CEPOGO KABUPATEN BOYOLALI
KAMIS, 23 OKTOBER 2025
LKD Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Kegiatan Penyelamatan Terhadap Arsip yang Dicari Keberadaannya berupa Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Batas Antar Daerah Wilayah” yang diadakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 bertempat di Kecamatan Selo dan Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali.
Arsip merupakan sumber informasi yang memiliki nilai penting sebagai bukti autentik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Arsip yang berkaitan dengan wilayah administrasi dan batas antar daerah memiliki nilai guna yang sangat tinggi, karena menjadi dasar dalam penentuan kebijakan tata ruang, kependudukan, serta pelayanan pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan arsip tersebut harus dijaga dan diselamatkan agar tidak hilang atau rusak seiring berjalannya waktu.
Dalam konteks ini, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Boyolali memiliki tanggung jawab dalam melakukan penyelamatan terhadap arsip yang memiliki nilai penting, termasuk arsip yang berkaitan dengan batas wilayah administrasi antar kecamatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kegiatan penyelamatan terhadap arsip yang dicari keberadaannya berupa arsip wilayah administrasi dan batas antar daerah, khususnya antara Kecamatan Selo dan Kecamatan Cepogo. Arsip-arsip tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi acuan legal dan historis dalam menentukan batas wilayah pemerintahan.
Kegiatan penyelamatan arsip ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, oleh LKD Kabupaten Boyolali dengan tujuan untuk mengamankan, menginventarisasi, serta mengidentifikasi arsip-arsip yang berkaitan dengan batas wilayah dan administrasi daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan arsip yang sebelumnya sulit ditemukan dapat diselamatkan dan didokumentasikan dengan baik sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keutuhan data dan informasi yang berkaitan dengan aspek teritorial wilayah Kabupaten Boyolali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan upaya penyelamatan arsip tidak hanya terbatas pada pemulihan fisik dokumen, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah. Arsip yang berhasil diselamatkan nantinya akan menjadi bahan rujukan penting dalam penyelesaian permasalahan batas wilayah, penyusunan kebijakan, serta perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen LKD Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan fungsi pengelolaan dan pelestarian arsip sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.