PELAYANAN KONSULTASI KEARSIPAN KEPADA MAHASISWA TENTANG PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN NASIONAL (SIKN) DAN JARINGAN INFORMASI KEARSIPAN NASIONAL (JIKN)
BULAN JANUARI TAHUN 2025
LKD Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Pelayanan Konsultasi Kearsipan Kepada Mahasiswa Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN)” yang diadakan pada bulan Januari 2025 di Bidang Kearsipan Dinas Arpus Kabupaten Boyolali.
Dalam era digital, pengelolaan arsip berbasis teknologi informasi menjadi suatu kebutuhan yang mendukung efektivitas dan efisiensi akses terhadap dokumen penting. Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah platform yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memudahkan pengelolaan serta penyebarluasan informasi kearsipan secara nasional. Melalui sistem ini, berbagai instansi, termasuk perguruan tinggi, dapat mengakses data arsip yang terintegrasi, sehingga mendukung kebutuhan akademik, penelitian, dan pengambilan keputusan berbasis bukti sejarah.
Namun, masih banyak mahasiswa yang belum memahami secara optimal cara mengakses dan memanfaatkan informasi yang tersedia dalam SIKN dan JIKN. Kurangnya sosialisasi mengenai manfaat dan mekanisme penggunaan sistem ini menyebabkan mahasiswa mengalami kesulitan dalam memperoleh referensi kearsipan yang dibutuhkan. Selain itu, tidak semua institusi pendidikan memiliki layanan pendampingan yang memadai terkait pemanfaatan SIKN dan JIKN. Akibatnya, mahasiswa cenderung mengandalkan sumber informasi lain yang belum tentu memiliki tingkat validitas dan otoritas yang tinggi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pelayanan konsultasi kearsipan kepada mahasiswa tentang pengelolaan SIKN dan JIKN menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi kearsipan digital. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai cara kerja SIKN dan JIKN, prosedur pencarian arsip, serta pemanfaatan informasi yang tersedia untuk keperluan akademik dan profesional. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih mandiri dalam mencari dan menggunakan arsip yang telah terdigitalisasi secara efisien.
Melalui layanan konsultasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan akses yang lebih baik terhadap informasi kearsipan nasional, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi sejarah dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya peningkatan kualitas layanan kearsipan yang berkelanjutan, sehingga sistem SIKN dan JIKN dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan optimal oleh seluruh kalangan akademisi. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dokumentasi dan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan konsultasi kearsipan guna meningkatkan efektivitas layanan serupa di masa mendatang.