BIMBINGAN KONSULTASI PEMANTAPAN IMPLEMENTASI APLIKASI SRIKANDI MELALUI ZOOM MEETING OLEH ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
KAMIS, 20 FEBRUARI 2025
LKD Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan “Bimbingan Konsultasi Pemantapan Implementasi Aplikasi SRIKANDI” yang diadakan pada Kamis, 20 Februari 2025 melalui Zoom Meeting yang diselengarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten bertanggungjawab melakukan pembinaan kearsipan terhadap pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten. Tanggung jawab penyelenggaraan kearsipan nasional meliputi penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip (Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012) termasuk di dalamnya aplikasi umum bidang kearsipan dinamis (Aplikasi SRIKANDI).
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). Pada pengembanganya Aplikasi ini telah masuk ke Versi 3 yang mana untuk Tim Koordinasi Nasional Srikandi ikut bergabung BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasioanal) dan Kementrian Dalam Negeri untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan tingkat penggunaan Aplikasi SRIKANDI ANRI menyelenggaraan Bimbingan Konsultasi Pemantapan Implementasi Aplikasi SRIKANDI bagi seluruh pihat terkait di masing-masing kementrian, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Pemerintah Kabupaten Boyolali ikut serta dalam acara yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.