SOSIALISASI PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BOYOLALI TAHAP 1 TAHUN ANGGARAN 2025
JUM'AT, 21 FEBRUARI 2025
LKD Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahap I Tahun Anggaran 2025” yang diadakan pada Jum'at, 21 Februari 2025 di Ruang Audio Visual Lantai 1 Bidang Kearsipan Dinas Arpus Kabupaten Boyolali.
Arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berfungsi sebagai sumber informasi dan alat bukti yang sah dalam pengambilan keputusan. Pengelolaan arsip yang baik akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi pemerintahan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, maka dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan, khususnya terkait Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola arsip mengenai standar dan prosedur audit internal dalam sistem kearsipan, sehingga dapat mewujudkan tata kelola arsip yang lebih baik.
Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) menjadi instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan yang berlaku. Melalui ASKI, organisasi dapat mengidentifikasi kelemahan dalam sistem kearsipan serta menemukan solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip. Dalam konteks pemerintahan, ASKI berperan dalam memastikan bahwa dokumen dan arsip yang dihasilkan telah dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam menerapkan ASKI secara optimal.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Lutfy Hassan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kompetensi dalam bidang pengawasan kearsipan. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan pentingnya pengawasan kearsipan secara berkelanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Arpus Kabupaten Karanganyar sebagai bagian dari upaya kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan pengelolaan arsip yang berkualitas.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2025, sebagai tahap pertama dari rangkaian kegiatan yang direncanakan dalam tahun anggaran 2025. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Boyolali dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam pengelolaan arsip serta menerapkan sistem pengawasan yang lebih baik guna menunjang tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.