STUDI KOMPREHENSIF TENTANG SIKN JIKN DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA SURAKARTA
RABU, 13 AGUSTUS 2025
LKD Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Studi Komprehensif Tentang SIKN JIKN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta” yang diadakan pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta.
Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) merupakan platform yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memfasilitasi pengelolaan, pertukaran, dan penyebarluasan informasi kearsipan secara terintegrasi. Keberadaan SIKN dan JIKN menjadi penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, serta sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku. Melalui sistem ini, setiap instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dapat mengunggah, mengelola, dan membagikan informasi arsip secara lebih mudah dan transparan kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, salah satunya melalui pemanfaatan SIKN dan JIKN. Sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas tersebut, diperlukan adanya studi komprehensif untuk mempelajari penerapan dan pengelolaan SIKN–JIKN di daerah yang sudah lebih maju dalam implementasinya. Kota Surakarta, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai memiliki pengalaman, infrastruktur, dan praktik terbaik yang dapat dijadikan referensi dalam pengembangan sistem di Kabupaten Boyolali.
Pelaksanaan studi komprehensif ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai tata kelola, prosedur teknis, kendala, serta strategi pengembangan SIKN JIKN yang telah diterapkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta. Informasi yang diperoleh akan menjadi masukan berharga dalam merumuskan kebijakan, merancang SOP, serta mengoptimalkan pemanfaatan sistem di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali. Dengan demikian, studi ini tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan pembelajaran, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital bidang kearsipan di daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menekankan pentingnya integrasi data kearsipan secara nasional. Melalui partisipasi aktif dalam SIKN dan JIKN, Kabupaten Boyolali dapat berkontribusi dalam memperkuat jaringan informasi arsip nasional, sekaligus meningkatkan aksesibilitas dan akuntabilitas layanan publik. Dengan landasan tersebut, studi komprehensif ini menjadi upaya konkrit untuk memperkuat tata kelola arsip yang modern, profesional, dan berkelanjutan.