GELAR PELAKSANAAN PENGAWASAN KEARSIPAN DAERAH KABUPATEN BOYOLALI
SELASA, 24 SEPTEMBER 2024
Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Gelar Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Daerah Kabupaten Boyolali” yang diadakan pada Selasa, 24 September 2024 di Ruang Audio Visual Lt.2 Dinas Arpus Kabupaten Boyolali.
Maksud dilaksanakan gelar pengawasan kearsipan daerah Kabupaten Boyolali adalah untuk memotivasi perangkat daerah dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan nya adalah untuk menyampaikan hasil audit kearsipan internal (LAKI) yang telah dilaksanakan tahun 2024 dengan obyek pengawasan sebanyak 25 OPD.
Hasil yang dicapai adalah terlaksananya gelar pengawasan kearsipan daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2024 dan penghargaan atas suksesnya pelaksanaan pengawasan kearsipan internal di Kabupaten Boyolali dengan memberikan sertifikat kepada 25 OPD yang menjadi obyek pengawasan.
Diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Arpus Kabupaten Boyolali, Arief Gunarto bahwa pelaksanaan gelar pengawasan kearsipan tersebut dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik.
“Menjamin terwujudnya arsip menuju e-Government melalui peran serta lembaga kearsipan daerah, memotivasi perangkat daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya. Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, Pengawasan Internal dilakukan oleh lembaga kearsipan daerah kabupten terhadap perangkat daerah. Pihaknya mengimbau pada kepala dinas dan badan untuk bisa menjadi pelopor peningkatan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan masing masing demi mewujudkan peningkatan penyelenggaraan kearsipan daerah kabupaten boyolali untuk tahun 2025.
“Pengawasan kearsipan dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya untuk bagaimana melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungannya secara prosedural dan sistematik. Sehingga untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan suatu instansi atau pemerintahan daerah yang secara tidak langsung akan berdampak pada keberhasilan penyelenggaraan kearsipan di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Pada tahun 2024 ini, sebanyak 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Boyolali telah melalui proses audit kearsipan internal. Sebanyak 10 OPD Kabupaten Boyolali terbaik mendapatkan penghargaan dalam kegiatan pengawasan kearsipan Kabupaten Boyolali Tahun 2024.
Juara pertama diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali yang mendapat nilai 85,25; Juara 2 diraih oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali dengan nilai 84,67; Juara 3 diraih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyoalli dengan nilai 84,15; Juara 4 diraih oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali dengan nilai 84,06; Juara 5 diraih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Boyolali dengan nilai 84,06.
Selain itu, Juara 6 diraih Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali dengan nilai 83,08; Juara 7 diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali dengan nilai 81,95; Juara 8 diraih oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali dengan nilai 77,06; Juara 9 diraih oleh Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Boyolali dengan nilai 75,13; serta Juara 10 diraih oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyoalli dengan nilai 74,76.