KEGIATAN ALIH MEDIA ARSIP DALAM RANGKA PENYELAMATAN DAN PERLINDUNGAN ARSIP (LALI LANTIP)
TANGGAL 16-23 OKTOBER 2024
Dalam rangka penyelamatan arsip pasca pemekaran wilayah Kecamatan, Desa/Kelurahan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali selaku Lembaga Kearsipan Daerah akan melaksanakan kegiatan Alih Media Arsip yang dilaksanakan pada tanggal 16-23 Oktober 2024.
Kegiatan yang dilakukan antara lain penyelamatan dan perlindungan arsip melalui alih media arsip; Melaksanakan pembinaan kearsipan arsip dinamis “SRIKANDI”; dan Pemberian sarana kearsipan (percontohan boks, sekat dan folder arsip) guna penyelamatan dan perlindungan fisik arsip.
Terdapat 5 sampel desa yang akan dilakukan kegiatan alih media arsip antara lain Desa Ketoyan Kecamatan Wonosegoro; Desa Kebonan Kecamatan Karanggede; Desa Suroteleng Kecamatan Selo; Desa Tlawong Kecamatan Sawit dan Desa Candi Kecamatan Ampel.
Arsip yang dialih mediakan berupa arsip kependudukan, arsip pemerintahan desa, arsip keuangan desa, arsip pembangunan dan infrastruktur serta arsip pertanahan dan aset desa.