STUDI KOMPREHENSIF PENGELOLAAN DAN PENYELAMATAN ARSIP DESA MELALUI
ALIH MEDIA DISKARPUS KABUPATEN JEPARA
JUM'AT, 22 NOVEMBER 2024
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan penyelamatan arsip desa, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara melakukan kegiatan “Studi Komprehensif Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Desa melalui Alih Media” di Desa Tanduk Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali pada Jum'at, 22 November 2024.
Alih media merupakan proses pengelolaan dokumen dari bentuk fisik (baca/kertas) menjadi bentuk elektronik untuk kemudian dapat dikelola menggunakan teknologi informasi. Alih media atau dapat disebut juga Digitalisasi Arsip selain berfungsi sebagai penyelamatan informasi arsip (back up) juga memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi memungkinkan alih media arsip dibuat dalam berbagai bentuk media digital dan dapat diakses melalui jaringan internet maupun dari berbagai media elektronik.
Dalam melakukan alih media arsip pimpinan masing-masing pencipta arsip menetapkan kebijakan alih media arsip, kemudian alih media arsip dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi arsip dan nilai informasi. Selanjutnya arsip yang dialihmediakan tetap disimpan untuk kepentingan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alih media arsip memungkinkan arsip dapat dibaca, didengar dan dilihat sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi sehingga arsip akan tetap memberikan sumbangan bagi pencipta arsip maupun generasi mendatang.