SOSIALISASI PROGRAM KERJA PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUNAN (PKPKT)
SELASA, 23 JANUARI 2024
Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT)” yang diadakan pada Selasa, 23 Januari 2024 di Aula Lantai 2 Bidang Kearsipan Dinas Arpus Kabupaten Boyolali.
Nilai Audit Kearsipan merupakan kunci sukses program pengelolaan arsip, untuk itu perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan internal kepada perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Boyolali guna mengetahui seberapa jauh penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan.
Salah satu langkah dalam pengawasan internal yang akan dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Kabupaten Boyolali adalah dengan melaksanakan sosialisasi Progran Kerja Pengawasan Kearsipan kepada Perangkat Daerah yang menjadi obyek pengawasan.
Maksud dilaksanakan sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) adalah untuk mensinkronisasikan antara Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Kabupaten Boyolali dengan Pengelola Kearsipan yang ada di setiap perangkat daerah yang menjadi obyek pengawasan kearsipan agar pelaksanaan audit kearsipan dapat berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan meningkatkan pengelolaan arsip pada Pemerintah Kabupaten Boyolali sebagai bukti akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan bahan pertanggungjawaban nasional serta sebagai bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah yang terdiri dari Pimpinan Unit Kearsipan, Pimpinan Unit Pengolah dan Pengelola Kearsipan Perangkat Daerah. Dengan dilaksanakan Sosialisasi PKPKT, akan segera dilanjutkan prosedur kearsipan lainnya dengan tetap berpedoman pada Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.