STUDI PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI BOYOLALI
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
DI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN PROVINSI JATENG
SELASA, 17 DESEMBER 2024
Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan “Studi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Boyolali Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis” yang diadakan pada Selasa, 17 Desember 2024 di Bidang Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah.
Rancangan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan sistematis terkait tata cara pengelolaan arsip di tingkat kabupaten. Peraturan ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan arsip, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja administrasi pemerintahan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Studi ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis Rancangan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis yang disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan regulasi yang berlaku. Pengelolaan arsip yang efektif sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan sistem administrasi pemerintahan di Kabupaten Boyolali, dan hal tersebut dapat dicapai dengan adanya kebijakan yang jelas, dukungan pelatihan, serta pembinaan dari pihak yang berkompeten dalam bidang kearsipan.
Kegiatan ini berhasil mengidentifikasi kebutuhan akan peraturan yang jelas dan sistematis untuk pengelolaan arsip dinamis di Kabupaten Boyolali. Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas bertujuan untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan arsip, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, dan mendukung transparansi serta akuntabilitas.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan preservasi arsip di Bidang Pengolahan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk memahami proses pengelolaan dan pelestarian arsip berharga. Peserta diajak mengamati langkah-langkah pemeliharaan arsip, seperti pembersihan, perbaikan, digitalisasi, hingga penyimpanan di ruang khusus yang memenuhi standar konservasi. Kunjungan ini juga memberikan wawasan tentang pentingnya arsip sebagai sumber informasi historis dan kebijakan, serta peran teknologi dalam menjaga keberlanjutan arsip di era modern.