Mata kuliah ini memiliki bobot 2 SKS dan bersifat wajib, terdiri dari 7 topik yaitu:
(1) Internet of Things,
(2) Dampak Positif Teknologi,
(3) Dampak Negatif Teknologi,
(4) Artificial Intelligence,
(5) E Commerce,
(6) Hubungan manusia dan teknologi dan
(7) Undang-Undang ITE
TUJUAN PEMBELAJARAN:
Setelah mempelajari mata kuliah ini, Anda diharapkan mampu untuk:
Memahami konsep dasar tentang internet of things dan artificial intelligence sebagai faktor yang turut mendukung terbentuknya masyarakat informasi;
Mengevaluasi dampak positif dan negatif perkembangan teknologi dan informasi bagi masyarakat;
Memahami perkembangan teknologi dan informasi dalam dunia ekonomi dalam bentuk e-commerce;
Mengevaluasi hubungan antara manusia dan teknologi yang berdampak pada munculnya Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0;
Memahami aturan hukum tentang informasi dan transaksi elektronik.
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
Sikap
CPL 1
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
CPL 2
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
CPL 3
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
CPL 4
Menginternalisasi sikap apresiatif dan konservasi khususnya kepedulian dalam pelestarian lingkungan hidup dan nilai-nilai sosial budaya yang berkembang di masyarakat.
Keterampilan Umum
CPL 5
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
Keterampilan Khusus
CPL 6
Mampu mengaplikasikan berbagai konsep teoritis dasar bidang pengetahuan pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, pendidikan agama, pendidikan konservasi, dan literasi digital dan manusia dan memanfaatkan IPTEKS terkait bidang tersebut di atas dalam penyelesaian masalah secara kontekstual
Pengetahuan
CPL 7
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, pendidikan agama, pendidikan konservasi, dan literasi digital dan manusia secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural terkait bidang pengetahuan tersebut di atas.
Mata kuliah ini merupakan perkuliahan dalam jaringan (online). Dosen dan mahasiswa tidak bertemu secara fisik, tetapi berinteraksi melalui sistem secara penuh. Perkuliahan dibagi dalam tiga tahap.
Pendalaman materi dan diskusi
Penyusunan tugas terstruktur sebagai pengganti nilai Ujian Tengah Semester
Tes berbasis komputer secara terjadwal sebagai Ujian Akhir Semester
Tahap 1: Pendalaman materi dan diskusi (Minggu ke 1 - 7)
Pada tahap ini ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa:
Mempelajari materi yang telah disiapkan oleh dosen. Materi berupa teks dan media yang terdapat dalam tiap topik.
Dosen akan membuat topik diskusi pada tiap kegiatan belajar. Oleh karena itu, mahasiswa mengikuti diskusi dan berperan aktif dalam menaggapi topik yang telah dibuat oleh dosen. Diskusi dilakukan dalam setiap kegiatan belajar. Ketidakaktifan mahasiswa dalam berdiskusi berdampak pada status kehadiran mahasiswa dalam sistem mulang.
Mengerjakan kuis di setiap akhir kegiatan belajar. Mahasiswa yang belum mengikuti diskusi dan tuntas dalam mengerjakan kuis tidak dapat melanjutkan perkuliahan ke kegiatan belajar selanjutnya.
Tahap 2: Penyusunan tugas terstruktur sebagai pengganti nilai Ujian Tengah Semester (Minggu ke 8-11)
Pada minggu ke 8, dosen akan memberikan tugas kepada mahasiswa yang disetarakan dengan Ujian Tengah Semester (UTS). Oleh karena itu, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas dalam waktu empat minggu dan mengunggahnya dalam sistem ini.
Tahap 3: Tes berbasis komputer secara terjadwal sebagai Ujian Akhir Semester (Minggu ke 12-16)
Pada minggu ke 12-16, selama 4 minggu mahasiswa akan dijadwalkan untuk mengikuti tes berbasis komputer (computer based test). Hasil tes ini dijadikan sebagai nilai untuk ujian akhir semester. Jadwal akan disusun oleh pihak LP3 dan diberitahukan kemudian kepada mahasiswa.
Salam literasi digital dan kemanusiaan!!
Para mahasiswa millenials selamat datang di mata kuliah baru yaitu Literasi Digital dan Kemanusiaan. Sudah tidak asing lagi di sekitar kita, kehidupan telah dipengaruhi oleh teknologi digital. Sebagian besar dari kita tidak bisa terlepas internet dan teknologi digital. Di genggam tangan kita terdapat smart phone yang terkoneksi dengan internet, membuat kita saling terhubung, lebih cepat bertukar informasi dan lebih sosial secara digital. Perkembangan teknologi yang membawa kita ke Revolusi Industri 4.0 perlu kita respon dengan bijak. Hal inilah yang menjadikan Mata Kuliah Literasi Digital sangat diperlukan. Pemahaman diri terhadap pergerakan teknologi digital menuntut kita untuk belajar lebih dalam mengenai materi terkait literasi digital. Meskipun kami yakin mahasiswa lebih canggih dalam mengikuti perkembangan teknologi, ijinkan kami menyampaikan sedikit materi dasar tentang literasi digital, yang diteruskan dengan materi kemanusiaan terkait dengan teknologi digital pula.
Materi pertama yang ingin kami sampaikan adalah IoT (Internet of Thing). Pernahkah kalian mendengar istilah tersebut? mari kita simak materi di bawah ini.
Untuk memperdalam pemahaman, mari kita diskusikan dalam forum di bawah. Selamat berdiskusi.
Selamat, anda telah menyelesaikan kegiatan belajar ini. Akan tetapi, untuk mengasah kompetensi sebelum melanjutkan aktivitas pada kegiatan selanjutnya, mari kerjakan latihan di bawah ini. Selamat mengerjakan dan semoga sukses.
Dampak Positif Kemajuan Teknologi
Restricted Not available unless: You achieve a required score in Kuis 1: IoT
Mahasiswa yang berbahagia, selamat Anda sudah masuk pada kegiatan belajar kedua!
Literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat saat ini. Sebab kemajuan teknologi yang tidak di imbangi oleh kecerdasan dalam menggunakan perangkat teknologi modern, niscaya akan memberikan dampak buruk bagi peradaban manusia yang sangat mudah diprediksi. Upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, ada delapan elemen penting (AJ. Bellshaw 2011) yakni elemen kultural, kognitif, konstruktif, komunikatif, kepercayaan diri, kreatif, kritis dan bertanggung jawab secara sosial.
Artinya diperlukan pendekatan multi dimensi dalam proses pembelajaran masyarakat agar terdidik secara digital, melek teknologi sekaligus cerdas, kreatif dan berbudaya.
Di tengah sebaran informasi di media digital, maka kemampuan literasi digital menjadi sesuatu yang strategis untuk mengurangi gagap teknologi (gaptek) dan menjadikan masyarakat melek teknologi (meltek), menjadi dasar perkembangan IPTEK yang terus berkjembang, dan mendorong pemyampaian informasi yang lebih luas tanpa batas ruang dan waktu.
Dalam kesempatan ini kita akan mempelajari dampak positif kemajuan teknologi dalam kehidupan bermasyarakat, pendidikan dan proses pembelajaran. Lalu bagaimana dampak positif teknologi dan literasi digital? Mari kita pelajari!
Bahan Kajian 2.1: Dampak Positif Kemajuan Literasi Digital dalam Relevansi Kehidupan Bermasyarakat
Bahan Kajian 2.2: Dampak Positif Literasi Digital dalam Pendidikan
Bahan Kajian 2.3: Dampak Positif Literasi Digital dalam Proses Pembelajaran
Untuk memperdalam pengetahuan tentang dampak positif kemajuan teknologi, mari kita diskusikan dalam forum di bawah ini.
Selamat, anda telah menyelesaikan kegiatan belajar ini. Akan tetapi, untuk mengasah kompetensi sebelum melanjutkan aktivitas pada kegiatan selanjutnya, mari kerjakan latihan di bawah ini. Selamat mengerjakan dan semoga sukses.
Dampak Negatif Kemajuan Teknologi
Restricted Not available unless: You achieve a required score in Kuis 2: Dampak Positif Teknologi
Mahasiswa yang budiman, pada pertemuan kali ini kita akan membahas dampak negatif kemajuan teknologi. Perkembangan akal manusia yang begitu cepat yang berpengaruh kepada maupun dipengaruhi oleh teknologi digital seolah sudah tidak bisa dibendung lagi, khususnya di zaman kemajuan seperti sekarang ini tatkala manusia menciptakan sekaligus membutuhkan teknologi Jaringan komputer. Internet merupakan kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan tercepat pertumbuhannya yang telah melampaui batas-batas suatu negara. Dengan melalui jaringan internet maka kita bisa mengetahui apa yang terjadi saat ini di belahan dunia lain.
Dengan dunia internet atau disebut juga cyberspace, hampir segalanya dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja membentuk trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreativitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Dalam materi ini, dampak negatif teknologi digital ini dibagi dalam beberapa masalah sebagai mana dalam beberapa bagian berikut:
Bahan Kajian 3.3: Dampak Negatif dalam Bidang Ekonomi dan Politik
Materi-materi di atas dapat juga dipelajari dalam bentuk rangkuman dimateri berikut.
Untuk memperdalam pengetahuan tentang dampak negatif kemajuan teknologi, mari kita diskusikan dalam forum di bawah ini.
Selamat, anda telah menyelesaikan kegiatan belajar ini. Akan tetapi, untuk mengasah kompetensi sebelum melanjutkan aktivitas pada kegiatan selanjutnya, mari kerjakan latihan di bawah ini. Selamat mengerjakan dan semoga sukses
Artificial Intelligence
Restricted Not available unless: You achieve a required score in Kuis 3: Dampak Negatif Kemajuan Teknologi
Salam literasi digital dan kemanusiaan!
Apa kabar mahasiswa, kali ini kita akan bahas tentang kecerdasan buatan. Artificial Intelligence (A.I) atau Kecerdasan Buatan merupakan salah bidang study yang berhubungan dengan pemanfaatan mesin untuk memecahkan persoalan yang rumit dengan cara yang lebih manusiawi. Hal Ini biasanya dilakukan dengan mengikuti/mencontoh karakteristik dan analogi berpikir dari kecerdasan/Inteligensia manusia, dan menerapkannya sebagai algoritma yang dikenal oleh komputer. Dengan suatu pendekatan yang kurang lebih fleksibel dan efisien dapat diambil tergantung dari keperluan, yang mempengaruhi bagaimana wujud dari perilaku kecerdasan buatan. AI biasanya dihubungkan dengan Ilmu Komputer, akan tetapi juga terkait erat dengan bidang lain seperti Matematika, Psikologi, Kesehatan, Biologi, Filosofi, Ekonomi, Sosial, budaya dan lain-lain. Kemampuan untuk mengkombinasikan pengetahuan dari semua bidang ini pada akhirnya akan bermanfaat bagi kemajuan dalam upaya menciptakan suatu kecerdasan buatan.
Pokok pembahasan dalam kegiatan belajar ini digambarkan secara skematik sebagai berikut.
Untuk memperdalam pengetahuan tentang artificial intelligence, mari kita diskusikan dalam forum di bawah ini.
Daftar Pustaka
Rich, Elaine & Knight, Kevin, Artificial Intelligence, 2nd, McGraw-Hill, New York.
Russell, Stuart; dan Norvig, Peter. 2003. Artificial Intelligence A Modern Approach. International Edition, Edisi 2. Pearson Prentice-Hall Education International. New Jersey.
Kusumadewi; Sri. 2003. Artificial Intelligence (Teknik & Aplikasinya). Graha Ilmu. Yogyakarta.
Referensi Tambahan:
Internet collection on Artificial Intelligence researches and materials http://aitopics.org/
Artificial Intelligence Tutorial http://www.tutorialspoint.com/artificial_intelligence/
List of MOOC on Artificial Intelligence http://www.mooc-list.com/tags/artificial-intelligence
List of useful tutorial on Artificial Intelligence http://satirist.org/learn-game/links/tutorial.html
E-Commerce
Restricted Not available unless: You achieve a required score in Kuis 4: Artificial intelligence
Apa kabar mahasiswa peserta kuliah Literasi Digital dan Kemanusiaan?
Kali ini kita akan mempelajari fenomena baru dalam dunia ekonomi yang berhubungan dengan teknologi. Memasuki tahun 2017, perkembangan bisnis online global, termasuk juga salah satunya di Indonesia, terus menunjukkan tren yang positif. Meskipun demikian, masih banyak anggapan bahwa E Commerce hanyalah aktivitas perdagangan konsumen akhir melalui media internet. Walau tidak sepenuhnya salah, akan tetapi terdapat lebih banyak aktivitas dalam E Commerce, selain yang disebutkan di atas. Beberapa diantaranya, adalah aktivitas bisnis perdagangan dengan sesama pebisnis (B2B), dan juga penggunaan proses internal perusahaan untuk mendukung aktivitas bisnis online mereka, seperti diataranya adalah ; pembelian, perekrutan karyawan, perencanaan, dan aktivitas lainnya. (Scheneider, 2016).
Mari kita mulai mempelajari materi tentang E-Commerce pada halaman di bawah ini. Selamat belajar.
Untuk memperdalam pemahaman, mari kita diskusikan dalam forum di bawah.
Selamat, anda telah menyelesaikan kegiatan belajar ini. Akan tetapi, untuk mengasah kompetensi sebelum melanjutkan aktivitas pada kegiatan selanjutnya, mari kerjakan latihan di bawah ini. Selamat mengerjakan dan semoga sukses.
Hubungan Manusia dan Teknologi
Restricted Not available unless: You achieve a required score in Kuis 5: E Commerce
Daftar Pustaka
Fadel, Charles. (2008) 21st Century Skill: How can you prepare students for the new Global Economy?
Fukuyama, M. (2018). Society 5.0: Aiming for a new human-centered society. Japan Spotlight, 1, 47-50.
Izzudin. (5 juli 2019). Memasuki Era Disrupsi dan Menghadapinya. Diakses pada 12 Februari 2010 dalam https://kumparan.com/temali/memasuki-era-disrupsi-dan-menghadapinya-1rP1bBzWuG5
Koentjaraningrat (2002). Pengantar Ilmu Antropologi, Cet. 8. Jakarta: Rineka Cipta.
Salgues, B. (2018). Society 5.0 Industry of the Future, Technologies, Methods and Tools. New Jersey: Wiley
Tanuar, E. (2008) Computational Thinking Diakses pada 12 Februari 2020 dalam https://socs.binus.ac.id/2018/12/03/computational-thinking/
Trilling, B., & Fadel, C. (2009). 21st century skills: Learning for life in our times. John Wiley & Sons.
PENGATURAN TEKNOLOGI INFORMATIKA DALAM UU NO. 11 TAHUN 2008
Restricted Not available unless: You achieve a required score in Kuis 6: Hubungan Manusia dan Teknologi
Sebelum memulai Bab terakhir ini, saya mengucapkan selamat kepada para peserta kuliah yang telah menyelesaikan bab-bab sebelumnya dalam mata kuliah Literasi Digital dan Kemanusiaan. Namun, kalian tetap wajib menyelesaikan bab VII ini sebelum menempuh ujian akhir. Di dalam Bab VII, kalian akan mempelajari mengenai ruang lingkup berlakunya UU No. 11 Tahun 2008, asas-asas dan tujuan penggunaan teknologi informatika, perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam UU No. 11 Tahun 2008 dan ancaman pidananya. Di akhir pembahasan, peserta kuliah wajib turut serta dalam forum diskusi ini. Setelah menyelesaikan bab ini, peserta kuliah diharapkan menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Baik, untuk mempelajari aturan tentang ITE, simak materi di bawah ini.
Jika Anda tertarik untuk membaca lebih lanjut Undang-undang tentang Informasi dan Transsaksi Elektronik, dapat mengunduh berkas di bawah ini.
Untuk memperdalam pengetahuan tentang UU ITE, mari kita diskusikan dalam forum di bawah ini.
UJIAN TENGAH SEMESTER
Restricted Not available unless: You achieve a required score in Kuis 7: UU ITE
Referensi:
1) https://apps.unnes.ac.id/30
3) http://literasimediasosial.id/