PERSYARATAN ADMINISTRASI
Surat Permohonan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Klik disini
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Unit Usaha Produk Hewan (Perusahaan/Individu)
Fotokopi surat izin usaha dan/atau surat tanda daftar usaha (NIB);
Surat kuasa bermaterai (bila kepengurusan diwakilkan oleh pihak lain)
Surat rekomendasi Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Klik disini
Bukti perjanjian pengelolaan usaha bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan di tempat usaha milik orang lain Klik disini
Surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bahwa dokumen yang disampaikan benar dan sah Klik disini
PERSYARATAN TEKNIS
Prasarana dan sarana memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi, biosekuriti dan kesejahteraan hewan
Mempunyai dokter hewan yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara sebagai penanggung jawab teknis bagi unit usaha yang dipersyaratkan
Memiliki pekerja teknis dengan kompetensi di bidang hygiene dan sanitasi atau kesejahteraan hewan bagi yang dipersyaratkan
Unit Usaha Produk Hewan Yang Harus Memiliki Dokter Hewan
Budidaya Ternak Perah
Budidaya Unggas Petelur
Rumah Potong Hewan
Gudang Berpendingin / Cold Storage (Unit Usaha Pemasukan/Importir)