Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malaka dalam hal ini Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat meluncurkan mini website "Sistem Pendataan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (SIPADAT)" dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan proses penghimpunan informasi penting yang berkaitan dengan data Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) di setiap desa di Kabupaten Malaka.
Aplikasi Sisttem Pendataan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat SIPADAT sebagai salah satu inovasi dan upaya yang ditempuh dengan harapan seluruh proses pekerjaan stakehoulders menjadi efektif, efisien, aman dan akuntabel serta dapat memberikan kemudahan-kemudahan bagi petugas di desa, personil polisi pamong praja dan mitra terkait dalam akses data anggota satuan perlindungan masyarakat, dimana seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara online, sehingga website ini sangat diperlukan dalam proses pendataan Satlinmas.
Semoga aplikasi Sistem Pendataan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (SIPADAT) ini dapat berdampak positif dalam upaya kita meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan kewenangan kita masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pendataan SATLINMAS melalui Sistem Pendataan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (SiPADAT)
dengan cara :
1. Membuka link SiPADAT
2. Mendownload Form pendataan SATLINMAS pada menu data linmas
3.Langkah selanjutnya mengupload data anggota SATLINMAS
Peta Lokasi
Alamat Kantor
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malaka
Jalan Ahmad Yani no.2, Desa kamanasa, Malaka tengah, Kab. Malaka
Telepon :
Email : satpolppmalaka1@gmail.com
Website :https://satpolppkabmalaka.wordpress.com/
Saran :