JENIS INOVASI

Jenis-jenis inovasi pelayanan publik mencakup beberapa aspek umum yang ada di masyarakat, seperti tata kelola pemerintahan, penggunaan teknologi (TIK), perbaikan kesejahteraan sosial, dan pelayanan langsung kepada  masyarakat. Semua jenis pelayanan publik tersebut terdiri atas beberapa institusi penyelenggara pelayanan publik, seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) dan BUMN. Berikut adalah jenis-jenis Inovasi.

Invention

Penemuan (Invention), merupakan kreasi atas suatu produk, jasa, atau proses baru yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Konsep ini sering disebut revolusioner 

Extension

Pengembangan (Extension), merupakan pengembangan dari suatu produk, jasa, atau proses yang sudah ada. Konsep ini adalah aplikasi ide dari sesuatu yang telah ada menjadi berbeda

Duplication

Duplikasi (Duplication), merupakan peniruan suatu produk, jasa, atau proses yang telah ada. Meskipun demikian, duplikasi tidak semata meniru tetapi menambah sentuhan kreatif untuk memperbaiki konsep agar dapat memenangkan persaingan

Synthesis

Sintesis  (Synthesis),  adalah  perpaduan  konsep  dan  faktor-faktor yang sudah ada sebelumnya menjadi formulasi baru. Pada proses ini meliputi pengambilan sejumlah ide maupun produk yang sudah ditemukan dan dibentuk sehingga menjadi produk yang dapat diaplikasikan  dengan  cara  baru 

UPLOAD  INOVASI BPSDMD DI SINI

INFORMASI  INOVASI BPSDMD