Pemaparan Singkat & Diskusi

Mendirikan Sebuah

LSP BNSP

(Lembaga Sertifikasi Profesi)

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.

Kenapa Lembaga Sertifikasi Profesi Sangat Dibutuhkan?

perkembangan dunia yang makin canggih melahirkan berbagai bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Bidang pekerjaan dengan keahlian khusus inilah yang disebut dengan profesi.

Tingginya kebutuhan akan tenaga kerja dengan keahlian khusus inilah yang kemudian mendorong hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi. LSP seolah menjadi jawaban atas tantangan era globalisasi mengingat dunia usaha menuntut tenaga kerja yang punya daya saing sekaligus daya tahan terbaik.

Melalui LSP yang memperoleh lisensi dan diawasi Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP), sertifikasi profesi akhirnya dikeluarkan sebagai bentuk bukti tenaga kerja sudah menguasai dan meningkatkan kompetensi tertentu pada dirinya. Lewat sertifikat ini pula, value tenaga kerja di pasar memiliki kredibilitas yang sudah terbukti.


apa yang akan anda dapatkan

Melalui seminar ini, Perusahaan, Lembaga ataupun Industri, Asosiasi, LPK, Lembaga Pelatihan ataupun Lembaga Pendidikan (Kampus dan SMK) dapat mengetahui dan memahami proses ataupun tahapan dalam mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP.

fasilitator

muhammad najib

Former BNSP Commissioner (2011 - 2018)

Asesor Kompetensi

Kapan Saya Bisa Mengikuti Seminar ini?

Jadwal:

Kamis, 19 Januari 2023

Waktu:

09:00 – 12:00 WIB

Tempat:

Zoom Meeting (Online)

Investasi

Rp250.000,-

Hanya dengan investasi di atas, Anda akan mendapatkan Hal yang dapat membantu dan meningkatkan pemahaman Anda dan langsung diberikan oleh praktisi yang berpengalaman. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini!

EARLY BIRD

Rp.150.000,-

(Sebelum 6 Januari 2023)

Apabila ada pertanyaan, Anda dapat menghubungi:

DETA 0813-8261-1651