Melanggar Hak Paten, Akhirnya Apple Di Gugat

Perusahaan Apple

layar-apple - Apple kembali lagi harus turut serta kasus hukum yang mengikutsertakan tuntutan dari perusahaan namanya SpaceTime3D.

Perusahaan itu mengeklaim, program multitasking dan tab Safari di iPhone, iPad, dan Apple Watch sudah menyalahi salah satunya paten antar-muka (Pemakai Interface, UI) 3D bikinan mereka.

Adapun SpaceTime3D ialah perusahaan software yang sediakan pengalaman digital tanpa batasan ke customer.

Mencuplik dari monitor layar 4D, Selasa (15/2/2022), perusahaan sudah ajukan tuntutannya di Pengadilan Area Amerika Serikat (AS) di Area Barat Texas.

Disebut, feature Apple App Switcher dan Safari Tab View sudah menyalahi paten punya SpaceTime3D yang telah didaftarkan sejak 2007

Perusahaan itu menerangkan, feature UI 3D bikinan mereka ini meliputi langkah untuk tingkatkan pengalaman pemakai di piranti memiliki ukuran monitor kecil dengan tampilkan content berbentuk 3D.

Melalui feature ini, pemakai bisa secara mudah menyaksikan banyak tab atau buka program dan berpindah piranti, seperti ke iPad atau Apple Watch.

Sempat Demo di Hadapan Pejabat Apple


Melanggar Hak Paten, Akhirnya Apple Di Gugat


Harga iPhone 12 dan iPhone 12 mini. (Doc: Apple)

Selanjutnya, Ezra Bakhash, founder SpaceTime3D akui pernah mendemokan tehnologi itu di depan seorang eksekutif Apple yang tidak disebut namanya.

Tetapi, entahlah bagaimana, info mengenai kekuatan tehnologi itu dilanjutkan ke intern Apple. Perusahaan Cupertino itu mengaku, tehnologi SpaceTime3D benar-benar mengagumkan.

Baca Juga:

Meminta Tukar Rugi

iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max tampilkan design baja tahan karat pinggir datar baru yang ditinggikan dan penutup depan Perisai Keramik untuk tingkatkan ketahanan. Apple mengeluarkan seri iPhone 12 yang memberikan dukungan tehnologi mobile 5G.

layar-apple - Penggugat mengatakan, Apple dengan menyengaja menyalahi hak kekayaan cendekiawan punya SpaceTime3D. Dia mengeklaim, Apple pernah coba mempermanenkan tehnologi itu untuk dirinya.

Tetapi karena telah dipatenkan oleh SpaceTime3D, permintaan Apple itu ditampik. Perusahaan minta supaya pengadilan bisa memberi ancaman ke Apple.

SpaceTime3D ingin perusahaan bertempat di Cupertino itu bayar ongkos ganti kerugian, dan ongkos advokat.