Pastikan File ajuan Berformat PDF
Pastikan File ajuan terdiri dari Ajuan S39a dan Surat Pernyataan (dapat didownload disini)
Pastikan Upload Ajuan sesuai dengan penjadwalan
Secara rinci terkait persyaratan guru RA dan Madrasah yang berhak menerima Tunjangan Insentif GBPNS adalah sebagai berikut :
Terdaftar Aktif mengajar di Simpatika Kemenag
Belum Lulus Sertifikasi
Memiliki NPK atau NUPTK
Mengajar pada Satminkal Kemenag Agama RI
Berstatus sebagai guru tetap pada RA atau Madrasah untuk jangka waktu paling sedikit 2 tahun atau 4 Semeseter (Keaktifan diSImpatika). pada poin ini diprioritaskan kepada guru dengan masa pengabdian terlama
Memiliki kualifikasi akademik S1/D4
Memenuhi beban kerja 6 JTM di Satuan administrasi pangkal (Satminkal)
Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kemenag Agama RI
Belum berusia 60 Tahun (Usia Pensiun)
Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah
Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah
Guru tidak merangkap jabatan pada lembaga eksektutif, yudikatif, serta legislatif (SURAT PERNYATAAN DAPAT DIDOWNLOAD DISINI)
Dinyatakan layak bayar oleh aplikasi Simpatika Kemenag