LAYANAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
LAYANAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Formulir Penyampaian Rekomendasi Penyelenggaraan Kotak Amal
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Sehubungan dengan upaya tertib administrasi dan penguatan tata kelola penyelenggaraan kotak amal di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana masyarakat, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Kementrian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan kepada seluruh penyelenggara kotak amal untuk berpartisipasi dalam pengisian formulir ini. Data yang dihimpun akan menjadi sumber informasi penting dalam memetakan kepemilikan, pemanfaatan, dan penyelenggaraan kotak amal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta mengidentifikasi kelengkapan dokumen permohonan rekomendasi penyelenggaraan kotak amal. Selanjutnya akan meneruskan permohonan tersebut kepada instansi berwenang guna mendukung tata kelola kotak amal yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Narahubung :
David Frans (0813-7487-884) | Husni Arif (0878-6957-1858) | Simas Fahrunsyah (0813-9560-4537) | Irsyadul Kirom (0852-7966-7964)
Senin-Jumat 08:00-15:00 Wib
Email : dinsos@tanjabbarkab.go.id
DINAS SOSIAL
Kabupaten Tanjung Jabung Barat