Halaman ini memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai produk hukum internal yang ditetapkan oleh pejabat berwenang untuk menjadi pedoman baku dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan KPU Kabupaten Halmahera Timur.Â
Halaman ini memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai produk hukum internal yang ditetapkan oleh pejabat berwenang untuk menjadi pedoman baku dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan KPU Kabupaten Halmahera Timur.Â
SOP bersifat mengikat ke dalam
Menjadi pedoman resmi pelaksanaan tugas
Ditetapkan dan diberlakukan sesuai ketentuan