PELAYANAN PUBLIK DIGITAL

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah melahirkan model pelayanan publik yang dilakukan melalui e-government. Pelayanan pemerintah yang birokratis dan terkesan kaku, dengan pemanfaatan e-government menjadi lebih fleksibel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. E-government menawarkan pelayanan publik yang dapat diakses sepanjang waktu, kapanpun dan dari manapun masyarakat berada. E-government juga memungkinkan pelayanan publik tidak dilakukan secara face-to-face sehingga pelayanan menjadi lebih efisien

Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:

  1. Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran peserta diharapkan mampu menjelaskan konsep dan praktik pelayanan publik digital.

  2. Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran, peserta dapat:

    • Menjelaskan konsep dan kebijakan pelayanan publik digital;

    • Mengidentifikasi jenis-jenis pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi;

    • Menjelaskan komponen utama pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi; dan

    • Menjelaskan tantangan implementasi pelayanan public digital

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Materi pokok dan sub materi pokok untuk mata pelatihan Pelayanan Publik Digital ini adalah :

  1. Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik Digital

    • Konsep Efektifitas Pelayanan Publik

    • E-government sebagai Langkah untuk Mencapai Efektifitas Pelayanan Publik

    • Kebijakan terkait Pelayanan Publik Digital

  1. Jenis-Jenis Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

    • Publikasi

    • Interaksi

    • Transaksi

  1. Komponen Utama Pengembangan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

    • Faktor-Faktor Pendorong

    • Elemen Sukses dalam Penerapan Konsep Digitalisasi Sektor Publik

  1. Tantangan Implementasi Pelayanan Publik Digital

    • Kepemimpinan

    • Kebijakan

    • Infrastruktur Telekomunikasi

    • Tingkat Konektivitas dan Penggunaan IT oleh Pemerintah

    • Kesiapan Sumber Daya di Pemerintah

    • Kesiapan Sumber Daya di Pemerintah

    • Ketersediaan Dana dan Anggaran

    • Perangkat Hukum

    • Perubahan Paradigma

KONSEP DAN KEBIJAKAN E-GOVERNMENT DALAM PELAYANAN PUBLIK

Indikator Hasil Belajar

Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan konsep dan kebijakan pelayanan publik digital

Simak video berikut

Identifikasi minimal 3 kata kunci yang mewakili tujuan Pelayanan Publik

Pedoman umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) nomor 63 tahun 2003 tentang Pedoman umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, tertuang bahwa pelayanan publik adalah segala bentuk pelayanan sektor publik yang dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam bentuk barang dan atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Upaya pencapaian efektifitas dalam pelayanan publik, dapat ditempuh dengan penyelenggaraan sistem pelayanan terpadu, tujuannya :

  1. Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat

  2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

  3. Memperpendek proses pelayanan

  4. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau

  5. Memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan

" Pelayanan masyarakat dapat dikategorikan efektif apabila masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan dengan prosedur yang singkat, cepat, tepat dan memuaskan "

Mindset Digital bukan sekedar Digitalisasi, Automatisasi dan/atau Komputerisasi

Single Card

Satu kartu dengan berbagai fungsi (Identitas, Finansial, dll) akan mengoptimalkan penggunan banyak kartu

e-Money

Menggunakan uang elektronik dinilai lebih praktis karena tidak perlu membawa uang tunai bahkan kartu sekalipun

ATM Bersama ?

Salah satu keuntungan bertransaksi di ATM Bersama adalah transaksi dapat dilakukan secara realtime online. Jadi, saat melakukan transfer melalui ATM Bersama, bisa dilakukan secara tripartied atau pemegang Kartu A melakukan transfer melalui terminal ATM milik Bank B, ke rekening lainnya yang ada di Bank C (https://lifepal.co.id)

MIndset Digital ?

Suatu pola pikir yang dilandasi dengan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi apabila konsep pengembangan berbasis digital dapat dipahami secara utuh

Aplikasi WIHebat

Membantu Widyaiswara merencanakan, mengelola dan mengevaluasi Pemenuhan Jam Minimal Tatap Muka setiap bulan dan Pemenuhan Angka Kredit dalam setahun

SIP_INDRA

Apakah setiap perubahan itu pasti sebuah inovasi?

Mari berinovasi !

Silahkan membuat gagang payung

Manfaat penerapan konsep e-Government bagi suatu negara

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para pemangku kepentingannya. Terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;

  2. Meningkatkan transparansi, kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;

  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun pemangku kepentingannya untuk keperluan sehari-hari;

  4. Memberi peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;

  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan

  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Kebijakan terkait Pelayanan Publik Digital

  1. Undang-Undang Dasar 1945 Pada pasal 28F disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

  2. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Pada tahun 2003, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government sebagai upaya untuk mendukung penerapan e-government dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan good governance. Kebijakan ini juga sudah dilengkapi dengan begbagai panduan terkait e-government seperti Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah, Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah, Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah dan lainnya yang menjadi acuan bagi penyelenggara e-government di pusat dan daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Dukungan terhadap pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi informasi juga muncul pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam rangka mempermudah penyelenggaraan berbagai bentuk pelayanan publik, dapat dilakukan penyelenggaraan sistem pelayanan terpadu dengan memadukan beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terintegrasi dalam satu tempat fisik maupun virtual secara elektronik.

  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Kedua peraturan ini terkait dengan standarisasi sistem elektonik. Sistem pelayanan publik secara online diatur dalam UU ITE dan PP PSTE, yaitu kewajiban untuk menggunakan sistem yang andal dan sistem yang laik yang dibuktikan melalui sertifikasi.

  5. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional Peraturan ini merupakan dasar peluncuran aplikasi SIPPN oleh Kementerian PAN dan RB. Aplikasi ini dimaksudkan sebagai wadah informasi pelayanan publik semua instansi penyelenggaran pelayanan publik secara nasional mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, lembaga non struktural dan BUMN/BUMD. Namun peran strategis SIPPN masih belum optimal karena belum semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan input data informasi pelayanan publik masing-masing instansinya ke aplikasi SIPPN tersebut.

  6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Yang paling baru, kehadiran peraturan presiden no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan babak baru bagi tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan egovernment. Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

JENIS-JENIS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Indikator Hasil Belajar

Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat mengidentifikasi jenis-jenis pelayanan publik berbasis teknologi infomasi dan komunikasi.

A. Publikasi

Jenis ini merupakan implementasi e-Government yang termudah karena selain proyeknya yang berskala kecil, kebanyakan aplikasinya tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam. Di dalam jenis publikasi ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.

Website KPK layak mendapat gelar terbaik, selain sebagai juara dalam e-Transparency Award, website KPK memiliki berbagai macam kelebihan diantaranya, kelengkapan penyajian data, perpaduan warna, gambar, kemudahan akses dan kecepatan akses pasti dirasakan oleh setiap pengunjungnya.

B. INTERAKSI

Pelayanan jenis interaksi telah terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan pihak yang berkepentingan. Ada dua jenis aplikasi yang biasa dipergunakan.

  1. bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas mencari bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik (pada kelas publikasi, pengguna hanya dapat mengikuti link saja).

  2. menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti chatting, tele-conference, web-TV, dan lain sebagainya) maupun tidak langsung (melalui email, frequent ask questions, newsletter, mailing list dan lainnya)

C. TRANSAKSI

Pelayanan dengan model transaksi ini adalah adanya interaksi dua arah seperti pada jenis interaksi, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya). Aplikasi ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan dua kelas lainnya karena harus adanya sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang dapat dilakukan secara aman dan hak-hak privacy berbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik

KOMPONEN UTAMA PENGEMBANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Indikator Hasil Belajar

Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan komponen utama pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi

Faktor Pendorong

  1. Eksternal Pressure, Tuntutan yang kuat dari para stakehoder agar pemerintah memperbaiki pelayanannya menjadi salah satu faktor penting,

  2. Internal Political Desire, Adanya dorongan atau inisiatif dari dalam pemerintah untuk melakukan reformasi serta mendukung pengembangan e-Government didalam organisasinya.

  3. Overall Vision and Strategy, Perencanaan yang holistik dan secara detil untuk mengembangkan e-Government, mampu menentukan bagaimana harus memulai dan kemana arah tujuan dari sebuah proyek e-Government, “...think big, start small, and scale fast” (Gupta, 2004: 124).” dengan memulai dari dasar kemudian menggunakan strategi yang SMART (simple, measurable, accountable, realistic, and time-relate) (Backus, 2001: 4) serta melibatkan seluruh stakeholder untuk meraih visi yang lebih besar dalam mengintegrasikan seluruh layanan e-Government yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.

  4. Effective Project Management, Adanya tanggung jawab yang jelas, perencanaan yang baik, pertimbangan terhadap resiko, kontrol dan monitoring, manajemen sumber daya yang baik, dan pengelolaan yang baik atas hubungan kerjasama antara pihak pemerintah dan kalangan swasta.

  5. Effective Change Management, dibutuhkan seorang model pemimpin yang memiliki visi dan profesionalitas tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat membentuk sebuah lingkungan kerja yang kondusif mengembangkan e-Government.

  6. Requisite Competencies, dibutuhkan keahlian dan penguasaan ilmu pengetahuan, khususnya didalam pemerintah itu sendiri, dalam e-Government pemanfaatan teknologi informasi hanyalah sebagai alat bantu jadi porsinya tidak terlalu besar, justru pola berfikir yang luas dalam berinovasi, menciptakan pelayanan yang diinginkan oleh stakeholder, dan membangun visi bersama untuk menentukan arah dimasa depan menjadi prasyarat utama bagi semua pihak yang sedang mengembangkan e-Government.

  7. Adequate Technological Infrastructure ,Teknologi Informasi yang digunakan dalam pengembangan e-Government bervariasi, dari yang paling murah hingga yang paling mahal, sedangkan dana yang tesedia terbatas, terbatas pada hasil yang akan dicapai sesuai yang telah direncanakan sebelumnya. Dengan kata lain teknologi informasi yang akan digunakan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, memang semakin besar anggaran maka semakin canggih teknologinya, disini pemerintah harus pintar dalam mempertimbangkan perbandingan price versus performance, agar pengeluarannya tidak sia-sia apabila ternyata manfaat yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Elemen Sukses dalam Penerapan Konsep Digitalisasi pada Sektor Publik

  1. Support, keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-Government, bukan hanya sekedar mengikuti trend atau justru menentang inisiatif yang berkaitan dengan prinsip-prinsip e-Government

  • Disepakatinya kerangka e-Government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan.

  • Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, finansial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.

  • Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktur pendukung agar tercipta lingkungan kondusif untuk mengembangkan e- Government (seperti adanya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya: kantor e-Envoy – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta, dan lain sebagainya)

  1. Capacity Yang dimaksud dengan elemen kedua ini adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintah setempat dalam mewujudkan “impian” e-Government terkait menjadi kenyataan.

  • Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagi inisiatif e-Government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial

  • Ketersedaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-Government

  • Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-Government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.

  1. Value, menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-Government bukanlah kalangan pemerintah sendiri, melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (demand side).

TANTANGAN IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DIGITAL

Indikator Hasil Belajar

Setelah menyelesaikan pembelajaran ini peserta dapat menjelaskan tantangan implementasi pelayanan publik digital

Pemimpin

Inisiator utama di dalam mensosialisasikan dan memacu terimplementasikannya konsep e‐government

Kebijakan

Arah pengembangan e-government secara keseluruhan

Infrastruktur Telekomunikasi

Infrastruktur yang dapat menunjang target atau prioritas pengembangan e‐government yang telah disepakati

Konektivitas dan Penggunaan IT

Sejauh mana pemerintah saat ini telah memanfaatkan beraneka ragam teknologi informasi dalam membantu kegiatan sehari‐hari

Kesiapan Sumber Daya

Manusia yang bekerja di lembaga pemerintahan, sehingga tingkat kompetensi dan keahlian mereka akan sangat mempengaruhi performa penerapan e‐government

Ketersediaan Dana dan Anggaran

Dana yang dibutuhkan tidak sekedar untuk investasi belaka, namun perlu pula dianggarkan untuk biaya operasional, pemeliharaan, dan pengembangan di kemudian hari

Perangkat Hukum

Konsep e‐government sangat terkait erat dengan usaha penciptaan dan pendistribusian data/informasi dari satu pihak ke pihak lain, masalah keamanan data/informasi dan hak cipta intelektual

Perubahan Paradigma

Dibutuhkannya kesadaran dan keinginan untuk merubah cara kerja, bersikap, perilaku, dan kebiasaan sehari‐hari