Syarat Izin Penelitian

  1. Surat Izin Penelitian yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan

  2. Kartu Mahasiswa

  3. Mengisi Form yang telah disediakan pada situs ini

  4. Nomor HP/ Whatsapp yang aktif untuk dihubungi selanjutnya

  5. Setelah Penelitian disetujui, mahasiswa akan mendapat link zoom, untuk melakukan wawancara secara online