LAYANAN PENELITIAN MAHASISWA SEMESTER AKHIR
PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN
"JEGES NAI"
TUJUAN
TUJUAN
Sesuai Dengan Ketentuan Pengelolaan Pelayanan Informasi Secara ELektronik di Lingkungan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB, maka Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah dibentuk melalui SK KPN No. 13/KPN.W2.-U5/KP5.1/1/2024 Tanggal 13 Januari 2024 membuat sebuah inovasi untuk melayanan mahasiswa yang akan melakukan penelitian di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Questions?
Questions?
Hubungi Contact Service kami melalui layanan yang tersedia