LAYANAN PENELITIAN MAHASISWA SEMESTER AKHIR

PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN

"JEGES NAI"

 

TUJUAN

Sesuai Dengan Ketentuan Pengelolaan Pelayanan Informasi Secara ELektronik di Lingkungan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB, maka Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah dibentuk melalui SK KPN No. 13/KPN.W2.-U5/KP5.1/1/2024 Tanggal 13 Januari 2024 membuat sebuah inovasi untuk melayanan mahasiswa yang akan melakukan penelitian di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

 

Permohonan Penelitian

Silahkan klik link berikut untuk mengisi form permohonan penelitian bagi masahasiwa

Monitoring Persetujuan Penelitian

Silahkan klik link berikut untuk memantau secara berkala permohonan penelitian anda


Questions?

Hubungi Contact Service kami melalui layanan yang tersedia