Lanjut Usia Berdaya (SIDAYA) merupakan bentuk pendampingan bagi keluarga lansia dan lansia itu sendiri melalui kepedulian dan peran serta multi sektor. Untuk mewujudkan lansia berdaya perlu dilakukan intervensi pemberdayaan yang didukung dengan 3 (tiga) pilar active ageing yaitu lansia sehat, merasa aman dan berpartisipasi. Intervensi pemberdayaan menggunakan prinsip-prinsip yang meliputi hak asasi manusia (mencakup hak-hak lansia sesuai peraturan perundangan), kesetaraan gender, kesetaraan dan non diskriminasi, ekuitas, dan solidaritas antar generasi.