Kejaksaan Negeri Buton melalui Bidang Intelejen memiliki program unggulan guna memfasilitasi Nelayan diwilayah hukumnya, dalam hal pemberian Penerangan Hukum dan wadah untuk berinteraksi antara Nelayan dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Buton, terkait dengan permasalahan hukum, peraturan penerangan yang terkait dengan Nelayan, dan pemberian refrensi hukum terkait dengan nelayan. Terobosan tersebut ialah Nelayan Sahabat Jaksa yang disingkat menjadi "LA HUGA'. Hal tersebut lahir berangkat dari kenyataan dimana Kejaksaan Negeri Buton memiliki cakupan Wilayah Hukum yang sangat luas, yakni 3 Kabupaten Diantaranya Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah dimana keseluruhanya dikelilingi oleh lautan dan mayoritas mata pencaharian penduduknya ialah Nelayan, sehingga Kejaksaan Negeri Buton meluncurkan Website Nelayan Sahabat Jaksa yang disingkat menjadi "LA HUGA'. Program unggulan ini sejalan dengan Tugas dan Wewenang Kejaksaan dalam Pasal 30 Ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan, dimana salah satu tugas kejaksaan ialah meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Terobosan ini diharapkan mampu menyentuh seluruh Nelayan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Buton serta dapat menciptakan Kejaksaan Negeri Buton yang Profesional, Akuntabel, Komitmen, Edukatif, dan Melayani.