TATA TERTIB
( Seperangkat Sistem atau Peraturan yang Harus Dipatuhi Serta Ditaati Oleh Anggota OSIS )
Penanggung Jawab
Anggota
Anggota
DESKRIPSI
Bidang 3 adalah bidang yang bertugas mengembangkan kepribadian yang terib serta disiplin bagi para siswa serta menjaga ketertiban dan keamanan sekolah. Bidang 3 bertanggung jawab dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Surat Operasional Prosedur (SOP)
SOP yaitu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan/kewajiban sesuai dengan fungsi dan alat penilai kerja. Fungsi SOP yaitu untuk standarisasi untuk menjalankan pekerjaan, mengurangi kesalahan dan kelalaian serta membantu pengurus menjadi mandiri dengan adanya acuan tertulis.
SOP yang dibuat bidang 3 ini berisikan tentang bnyak hal meliputi, kehadiran, tata tertib, keseharian, ruang OSIS, rapat, atribut OSIS, piket ruang OSIS, pengawas upacara, jaga gerbang.