Prosedur Peminjaman–Pengembalian Alat Laboratorium Pendidikan Fisika Universitas Lampung
Melakukan konfirmasi awal kepada kepala laboratorium/laboran terkait kebutuhan peminjaman alat, ketersediaannya, serta waktu penggunaan yang direncanakan.
Datang ke laboratorium untuk memastikan alat benar-benar tersedia dan dapat dipinjam pada tanggal yang dibutuhkan.
Mengisi permohonan peminjaman alat melalui Google Form berikut:
https://forms.gle/t38ykb2c9jbs6xth6
Membuat surat/borang permohonan peminjaman sesuai format yang berlaku, kemudian mengunggahnya melalui tautan berikut:
https://forms.gle/vQofM2Rm15Ngajpb9
Menunggu proses verifikasi dan persetujuan peminjaman oleh laboran sesuai SOP laboratorium. Peminjam hanya dapat melanjutkan alur setelah ada status Approve dari petugas.
Mengonfirmasi kembali kepada laboran bahwa borang telah disetujui, dengan menunjukkan bukti persetujuan yang diterima.
Menyerahkan kartu identitas yang masih berlaku (KTM/KTP/SIM) sebagai jaminan peminjaman alat.
Mengisi presensi peminjaman melalui barcode/tautan yang diberikan laboran sebagai bukti kehadiran dan pencatatan aktivitas di laboratorium.
Mengoperasikan website atau tautan SOP yang disediakan setelah presensi untuk membaca alur peminjaman–pengembalian secara lengkap dan memastikan semua langkah dipatuhi.
Melakukan screening kondisi awal alat bersama laboran, sebagai dokumentasi resmi bahwa alat diterima dalam kondisi baik dan lengkap sebelum dipinjam.
Menerima alat yang disiapkan oleh laboran, kemudian melakukan pengecekan ulang bersama petugas untuk memastikan fungsi, kelengkapan, dan keamanan alat sesuai dengan borang pengajuan.
Menggunakan alat sesuai keperluan dan menjaga alat selama digunakan agar tetap dalam kondisi baik, tidak kotor, tidak rusak, dan tidak hilang.
Mengembalikan alat ke laboran tepat waktu sesuai tanggal peminjaman dan dalam kondisi yang sama seperti saat alat diterima.
Mengisi presensi atau form pengembalian (jika diminta) sebagai bukti bahwa alat telah dikembalikan dan proses peminjaman telah selesai.
Melakukan pengecekan akhir bersama laboran untuk memastikan tidak ada kerusakan, bagian yang hilang, atau perubahan fungsi alat.
Mengambil kembali kartu identitas setelah laboran menyatakan bahwa alat telah dikembalikan dalam kondisi baik dan prosedur peminjaman–pengembalian telah selesai.
Laboran membersihkan alat, mendokumentasikan proses pengembalian (jika diperlukan), serta menyimpan kembali alat ke tempat penyimpanan sesuai SOP laboratorium.