PENDAFTARAN NIKAH
PENDAFTARAN NIKAH
SIAPKAN BERKAS
KTP dan KK kedua calon pengantin
KTP dan KK kedua orang tua calon pengantin
KTP dan KK wali nikah
Soft File foto kedua calon pengantin berlatar biru
CARA PENDAFTARAN
Klik disini > simkah4.kemenag.go.id
Klik Daftar Nikah
Buat Akun Simkah terlebih dahulu
Klik Daftar Nikah
Isi Data
a. Jadwal (Lokasi KUA dan Jadwal Nikah)
b. Lokasi (Tempat Pelaksanaaan Akad Nikah)
c. Calon Suami (Data Calon Suami, Ayah Suami, Ibu Suami)
d. Calon Istri ( Data Calon Istri, Ayah Istri, Ibu Istri)
e. Wali Nikah ( Baca Disini Terlebih Dahulu -> Macam Macam Wali dan Syarat Syaratnya )
Pastikan Data Yang Di input Sudah Benar
Centang Submit Data Pada Bagian Kiri Bawah dan klik Simpan.
Cetak Bukti Pendaftaran
Antar Berkas Persyaratan Administrasi Nikah ke Kantor Urusan Agama Kec.Pinggir Paling Lambat 15 Hari Sebelum Akad Nikah.
CP: 081384950856 (WA KUA PINGGIR)