Selamat Datang
Website Kantor Urusan Agama Kalitidu
Website Kantor Urusan Agama Kalitidu
BERITA TERBARU
FUNGSI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
(Berdasarkan PMA No. 24 Tahun 2024, KUA memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di bidang urusan agama Islam)
Melayani pencatatan nikah dan rujuk sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum Islam.
Melaksanakan bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga menuju kehidupan yang harmonis dan sejahtera.
Menyelenggarakan administrasi perwakafan, zakat, dan bimbingan kemasjidan di tingkat kecamatan.
Memberikan layanan penyuluhan agama Islam dan peningkatan pemahaman keagamaan masyarakat.
Memberikan bimbingan dan penyelesaian masalah keagamaan umat Islam sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Memberikan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi terhadap pengelolaan masjid agar dapat berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
LOKASI KUA KALITIDU
KALENDER
SOSIAL MEDIA
@ 2025 Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalitidu