Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondang (selanjutnya : KUA Gondang) merupakan unit pelaksana teknis dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk yang memiliki peran penting dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pelayanan keagamaan kepada masyarakat. KUA berfungsi sebagai garda terdepan dalam urusan pelayanan nikah dan rujuk, pembinaan keluarga sakinah, pelayanan wakaf dan zakat, penyuluhan agama Islam, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan beragama. Lihat selengkapnya
Visi:
"Terwujudnya masyarakat Islam Kecamatan Gondang yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam waadah NKRI"