WILAYAH KERJA DAN GAMBARAN UMUM KUA KECAMATAN BOJONGSARI
A. WILAYAH KERJA KUA KEC. BOJONGSARI
A.1 Batas wilayah kerja KUA Kec. Bojongsaridikelilingi oleh 4 wilayah kecamatan yaitu
Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kec. Mrebet
Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kec. Kaligondang
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kec. Purbalingga
Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kab. Banyumas
A.2. Jumlah Desa di Wilayah KUA Kec. Bojongsari
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1992 dan Surat Kepala Kantor Depertemen Agama Kabupaten Purbalingga nomor Kd.11.03 / 1kp.07.6 / 1731 Tanggal 10 Agustus 2005 wilayah KUA Kec. Bojongsari terdiri dari 13 Desa :
1. Bumisari
2. Pekalongan
3. Metenggeng
4. Pagedangan
5. Beji
6. Kajongan
7. Karangbanjar
8. Brobot
9. Galuh
10. Gembong
11. Bojongsari
12. Patemon
13. Banjaran
Sejarah Singkat Dan Perkembangan KUA Kecamatan Bojongsari
Warga Kecamatan Bojongsari merupakan warga yang agamis dan mayoritas beragama Islam, sehingga sebagian dari praktek kehidupan masyarakat menggunakan hukum Islam. Praktek ini telah terjadi sejak zaman Hindia Belanda, di mana Bangsa Belanda yang waktu itu berkuasa sebagai penjajah masih memberikan kesempatan berlakunya hukum Islam dalam bidang perkawinan. Hal ini karena masalah perkawinan telah diresiplir ke dalam hukum adat, sehingga berlakunya hukum Islam sebagai hukum perkawinan yang legal bagi umat Islam.
Berlakunya hukum perkawinan Islam bagi pemeluknya mengakibatkan munculnya lembaga yang mengatur bidang perkawinan ini, sehingga proses pernikahan tidak terjadi secara liar
Seiring dengan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 kemudian di iringi dengan terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia, maka kegiatan Nikah Rujuk yang waktu itu dilaksanakan oleh Naib kemudian berjalan dibawah Naungan Departemen Agama Republik Indonesia
Menurut berbagai sumber KUA Kecamatan Bojongsari di bentuk pada Tahun 1949 atau tiga tahun setelah berdirinya Departemen Agama Republik Indonesia
Berdasarkan informasi dari berbagai pihak dan sumber yang dapat dimintai informasi, KUA Kecamatan Bojongsari adalah KUA yang sebelumnya bernama KUA Beji, dinamakan KUA Beji karena pada waktu itu kegiatan KUA berpusat di desa Beji, suatu desa yang masih masuk wilayah KUA Kecamatan Kutasari yang mewilayahi sebagian wilayah Kecamatan Kutasari, yang akan menjadi cikal bakal Kecamatan Bojongsari di kemudian hari yang terdiri dari 12 Wilayah desa. Pada saat itu aktifitas Kantor KUA Masih menumpang di perumahan warga.
Pada Masa Kepala KUA di jabat oleh Kyai Haji Bakiruddin, Kantor KUA dipindah dari desa Beji ke Desa Bojongsari yang waktu itu menempati rumahnya Bapak KH. Bakiruddin yang notabenenya sebagai kepala KUA sendiri, mengingat waktu itu KUA belum memiliki gedung sendiri yang permanen
Seiring dengan waktu, kemudian Kecamatan Kutasari dimekarkan mengingat wilayahnya yang terlalu luas wilayahnya dengan dibentuknya Kecamatan baru yaitu Kecamatan Bojongsari Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1992. Seiring dengan itu pula KUA Beji berubah namanya menjadi KUA Kec. Bojongsari, walaupun kewilayahannya belum persis seperti wilayah Kecamatan Bojongsari, mengingat ada beberapa desa seperti Desa Munjul dan Karanglewas yang termasuk wilayah Kec. Kutasari masih masuk wilayah Kecamatan Bojongsari, sementara Desa Bumisari Pekalongan dan Metenggeng yang termasuk wilayah Kecamatan Bojongsari masih mengikuti KUA Kec. Kutasari
Setelah berjalan Kurang lebih 13 Tahun sejak berubah menjadi KUA Bojongsari baru kemudian ditetapkan KUA Kecamatan Bojongsari mewilayahi wilayah sesuai dengan wilayah Kecamatan Bojongsari pada Tahun 2005 berdasarkan Surat Kepala Kantor Depertemen Agama Kabupaten Purbalingga nomor Kd.11.03 / 1kp.07.6 / 1731 Tanggal 10 Agustus 2005. Oleh karena itu selanjutnya Wilayah KUA Kecamatan Bojongsari sudah sama persis seperti Wilayah Kecamatan Bojongsari, sehingga memudahkan dalam pelayanan Administrasi dan pembinaan kewilayahan
Adapun pejabat Kenaiban / Kepala KUA Kecamatan Bojongsari adalah sebagai berikut :
1. Akhmad Khozin : Dari tahun 1949 – 1959
2. Abu Jamhar : Dari tahun 1959 – 1961
3. Raden Sobrowi : Dari tahun 1961 – 1976
4. K.H. Bakiruddin : Dari tahun 1976 – 1980
5. Nasa’i : Dari tahun 1980 – 1985
6. Sururi : Dari Tahun 1985 – 1988
7. Sumarno : Dari tahun 1988 - 1991
8. K.H. Ahmad Kamal : Tahun 1992
9. Mingan : Tahun 1992
10 Dul Khamid : Tahun 1994 ( menjabat 3 bulan)
11. H. Supana, BA : Dari tahun 1994 - 2000
12. H. Muhdlir Aziz : Dari Tahun 2000 – 2008
13. Misngad : Dari Tahun 2008 – 2010
14. Rochiman, S.Ag, M.H. : Plt. Dari Agustus 2010 – Nopember
2011
15. Mukhlis Abdillah, S.Ag, M.H. : Dari Desember 2011 – 2014
16. Drs. H. Mahmud : Dari Juni 2014 – November 2014
17. Edi Safa’atno S. Ag : Dari November 2014 – Juli 2018
18. Amin Nasirudin,S.Ag : Dari Juli 2018 - Agustus 2022
19.Muthohir, S,Pd.I : Dari September 2022 - Sekarang
B.2. Letak Denah ruang KUA Kecamatan Bojongsari
Bojongsari, adalah nama sebuah Kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Pada awalnya Bojongsari merupakan nama sebuah desa yang masuk wilayah Kecamatan Kutasari. Pada saat pemekaran beberapa desa yang ada di sekitar Bojongsari yang berjumlah 13 Desa dengan dasar pemekaran masuk wilayah Kecamatan Bojongsari dengan ibukota kecamatan di desa Bojongsari
Gedung KUA Kecamatan Bojongsari di bangun di atas tanah Pemerintah, yang dipersiapkan untuk Tempat perkantoran yang berlokasi di kompleks Perkantoran Kecamatan Bojongsari dari selatan Kantor polsek Bojongsari, sebelah utara Puskesmas Bojongsari, Kemudian kantor KUA Kecamatan Bojongsari, dan rencananya di utaranya yaitu Koramil Bojongsari
Di masa sekarang KUA Kecamatan Bojongsari berada pada tempat yang sangat strategis, dimana saat ini Kecamatan Bojongsari menjadi sentra Wisata di Kabupaten Purbalingga. Berada pada Jalan Raya Purbalingga Pemalang, dekat dengan obyek wisata Owabong, Bumi Perkemahan, Taman Reptil, dan desa Wisata Karangbanjar di samping juga dekat dengan instansi terkait seperti Puskesmas dan Sektor
Saat ini KUA Kecamatan Bojongsari menempati Gedung permanen yang dibangun oleh pemerintah pada Tahun 2000 dimana Memiliki beberapa ruangan walaupun belum sepenuhnya lengkap, namun sudah bisa digunakan untuk aktifitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembenahan dilakukan setiap saat untuk menambah sarana dan prasarana perkantoran, sehingga saat ini KUA memiliki 11 Ruangan permanen, Halaman yang cukup luas dengan tempat parkir, serta pelataran dibelakang kantor