KETENTUAN UMUM
Mengisi formulir permohonan pinjaman dan lampiran pinjaman diisi dengan benar serta melampirkan fotokopi: KTP suami dan/atau istri (berwarna), Kartu Keluarga (KK), identitas rekening bank milik pribadi, Surat Pernyataan Kesehatan (SPK)
Pengabulan pinjaman berdasarkan TUKKEPAR (Tujuan pinjaman, Kemampuan mengembalikan, Kerajinan menabung, Prestasi masa lalu, Partisipasi dalam kegiatan koperasi) dan/atau 5C (Character, Capacity, Collateral, Capital, Condition of Economy)
Peminjam usia 58 tahun ke atas melengkapi surat jaminan kesanggupan pengembalian pinjaman oleh penjamin. Penjamin memiliki kemampuan untuk pengembalikan pinjaman dan penjamin wajib menyerahkan slip gaji atau bukti pendapatan atau dokumen yang sejenis.
Pengajuan pinjaman baru setelah saldo pinjaman lama 50% dengan konduite A atau B, atau setelah 8 kali angsuran dengan konduite A atau B.
Surat peryataan pinjaman diserahkan ke kantor sesuai jadwal yang telah di tentukan.
Memberlakukan denda sebesar 5% dari angsuran jika tidak membayar bunga dan angsuran.
Semua jenis pinjaman wajib melampirkan rekomendasi ketua unit.
Rasio saham yang diperhitungkan dalam pengabulan pinjaman adalah SW:SS = 1:3, SS yang diperhitungkan adalah 3 kali jumlah SW
Anggota baru bisa meminjam setelah 6 bulan menjadi anggota dan sudah mengikuti orientasi anggota baru.
Angsuran minimal Rp250.000 sesuai poljak tahun berjalan.
Pinjaman harian, pendidikan, wisata, wisata rohani, Hari Raya keagamaan, barang, usaha kecil mikro terakumulasi dalam pinjaman reguler.
Pinjaman lebih besar atau sama dengan Rp 40.000.000,00 wajib melampirkan fotokopi slip gaji atau bukti pendapatan atau dokumen yang sejenis, kecuali pinjaman sebesar simpanan.
Diberlakukan prinsip one obligor/satu peminjam suami-istri untuk menentukan plafon pinjaman. Pengertian one obligor secara umum “Debitur/peminjam yang berasal dari satu kesatuan pemilik bisnis dan atau manajemen yang sama/berada dalam kelompok bisnis yang sama”.
One obligor dalam koperasi kita adalah pinjaman yang diajukan oleh lebih dari satu anggota koperasi secara satu kesatuan suami & istri yang berada dalam satu KK (kartu keluarga).
Jumlah plafon maksimal Rp75.000.000 (pinjaman reguler)
Pinjaman wajib dicairkan ke rekening bank atas nama peminjam. Bila menghendaki dicairkan ke rekening pihak lain harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Pemilik rekening adalah pasangan (suami/istri) atau anak kandung yang tercantum dalam satu KK.
Jika rekening nama orang lain diluar KK membuat pernyataan secara tertulis dan ditandatangani oleh peminjam dan pemilik rekening.
Semua Pinjaman dikenakan service fee
Semua jenis pinjaman dikabulkan berdasarkan analisis perkreditan
Jenis - jenis Pinjaman
a. Pinjaman Harian Maksimal Rp 5.000.000,00
Pelayanan Perkreditan dilaksanakan setiap hari untuk pinjaman maksimal
Rp5.000.000,00 dengan melengkapi syarat pencairan dan pengabulan pinjaman.
Proses analisis (1 x 24 jam), proses pengajuan satu hari, pencairan maksimal satu hari berikutnya.
Angsuran minimal Rp250.000,00
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
b. Pinjaman Reguler Maksimal Rp75.000.000,00
Besar pinjaman maksimal 3 kali simpanan
Rasio simpanan saham dan simpanan sukarela 1:3
Bunga pinjaman 1,5% menurun
Angsuran pinjaman minimal Rp250.000,00
Angsuran pinjaman lunas maksimal 84 kali
Peminjam mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
c. Pinjaman Khusus Pendidikan Rp40.000.000,00
Merupakan pinjaman ke 4 dengan konduite A atau B.
Peminjam sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 tahun
Bunga 1% efektif rata-rata (tetap)atau efektif (menurun)
Angsuran maksimal 36 kali
Melampirkan bukti tagihan pendidikan dan atau keterangan kewajiban pembayaran dan atau bukti pembayaran (bukti transaksi)
Pembayaran ke lembaga pendidikan di lakukan oleh Koperasi atau peminjam
Tidak diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
d. Pinjaman Khusus Wisata Rohani Rp 35.000.000,00
Merupakan pinjaman ke-4 dengan konduite A atau B.
Peminjam sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 tahun.
Bunga 1,25% efektif rata-rata (tetap) atau efektif (menurun).
Angsuran maksimal 24 kali.
Melampirkan bukti pembayaran wisata rohani
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
e. Pinjaman Wisata:
Besar pinjaman disesuaikan dengan biaya perjalanan wisata (pribadi atau kolektif)
Konduite A atau B.
Bunga 1,25% efektif rata-rata.
Angsuran pinjaman minimal Rp250.000,00
Angsuran maksimal 12 bulan.
Peminjam mempunyai kemampuan mengembalikan pinjaman.
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Peminjam melampirkan bukti wisata kepada Koperasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
f. Pinjaman Pengembangan Usaha Kecil Mikro
Plafon maksimal Rp15.000.000,00
Konduite A atau B
Jangka waktu 18 bulan
Bunga 0,9% per bulan efektif menurun.
Angsuran pinjaman minimal Rp250.000,00
Pinjaman hanya untuk usaha milik pribadi.
Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan dan melampirkan foto, nama usaha dan alamat tempat usaha
Tidak diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
g. Pinjaman Hari Raya Keagamaan (sesuai dengan agama/ kepercayaan yang dianut)
Plafon maksimal Rp10.000.000,00
Bunga 1.25% efektif rata-rata (tetap) atau efektif (menurun)
Konduite A atau B
Angsuran paling lama 12 bulan
Angsuran pinjaman minimal Rp250.000,00
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
h. Pinjaman Barang
Jenis barang ditentukan oleh peminjam.
Bukti pembelian dan foto barang dilaporkan ke koperasi
Besar pinjaman maksimal Rp30.000.000,00
Bunga 1,25% efektif rata-rata (tetap).
Konduite A atau B
Angsuran paling lama 36 bulan.
Angsuran pinjaman minimal Rp250.000,00
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
i. Pinjaman Sebesar Simpanan
Besar pinjaman sebesar simpanan saham dan sukarela
Bunga 1,5% efektif rata- rata (tetap) atau efektif (menurun)
Angsuran pinjaman minimal Rp250.000,00
Angsuran pinjaman lunas maksimal 84 kali
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
j. Pinjaman Khusus di Atas Pagu Maksimal Rp400.000.000,00
Merupakan pinjaman ke-4 dengan konduite A atau B
Peminjam sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 tahun.
Bunga 1,25% efektif rata-rata (tetap) atau efektif (menurun).
Bunga 1,25% efektif rata-rata (tetap), jika pelunasan dilakukan sebelum jatuh tempo maka pembayaran pinjaman sesuai dengan saldo pinjaman terakhir.
Memenuhi studi kelayakan pinjaman dengan agunan berupa sertifikat tanah atas nama peminjam.
Memenuhi studi kelayakan pinjaman dengan agunan berupa sertifikat tanah atas nama peminjam dan berada di wilayah Jabodetabek.
Biaya notaris dan studi kelayakan agunan menjadi tanggung jawab peminjam.
Diproses bila pelayanan pinjaman reguler terpenuhi.
Notaris ditentukan oleh KSP CU Puspita Kencana.
Angsuran maksimal 180 kali dan atau maksimal sampai usia pensiun.
Peminjam mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman berdasarkan hasil penilaian pengurus.
Pengajuan top up pinjaman diproses melalui prosedur awal pinjaman
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan.
k. Pinjaman Khusus Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp400.000.000,00
Merupakan pinjaman ke-4 dengan konduite A atau B
Peminjam sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 tahun.
Pinjaman KPR diutamakan bagi yang belum memiliki rumah.
Bunga tetap 1,25% efektif rata-rata (tetap) atau efektif (menurun).
Bunga 1,25% efektif rata-rata, jika pelunasan dilakukan sebelum jatuh tempo maka pembayaran pinjaman sesuai dengan saldo pinjaman terakhir.
Memenuhi studi kelayakan pinjaman dengan agunan berupa sertifikat tanah atas nama peminjam dan berada di wilayah Jabodetabek.
Biaya notaris dan studi kelayakan agunan menjadi tanggung jawab peminjam.
Notaris ditentukan oleh KSP CU Puspita Kencana.
Angsuran maksimal 180 kali dan atau maksimal sampai usia pensiun.
Peminjam mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman berdasarkan hasil penilaian pengurus.
Pengajuan top up pinjaman diproses melalui prosedur awal.
Diberlakukan simpanan kapitalisasi
Pengabulan berdasarkan analisis perkreditan dan diproses bila pelayanan pinjaman reguler terpenuhi.