1.Melakukan Entry SUP3 atau SETOR pada Web FDpos untuk yang statusnya TIDAK HADIR pada bulan berjalan maupun yang lewat bulan berjalan untuk case SUP3 terpotong dan harus terlacak Di LSUP SETOR TASPEN dan ASABRI,Jika Statusnya Oten berkala dan DATANG SENDIRI pada bulan berjalan,Silahkan membuat ticket ke JASKUG FDPOS
2.Melakukan SUP4 atau RETUR pada Web FDpos untuk yang statusnya Otenberkala dan DATANG SENDIRI dengan kondisi sudah lewat bulan berjalan untuk case SUP 4 terpotong dan harus terlacak Di LSUP SETOR TASPEN dan ASABRI
Jika kesulitan karena bulan dapemnya tidak muncul,Silahkan membuat ticket ke JASKUG FDPOS
3.Melakukan Entry SUP3 atau SETOR dan SUP4 atau RETUR sesuai surat tagihan dan Melampirkan Surat tagihan sebagai berikut:
a.Untuk Taspen melampirkan Berita Acara dan surat tagihan taspen
b.Untuk Asabri melampirkan Berita Acara dan surat tagihan Asabri ( Bila ada ), jika tidak ada bisa diganti surat kematian
4. Tidak Melakukan Entry SUP3/SETOR,SUP4/RETUR tetapi melampirkan surat terusan untuk Case TERUSAN/23 Terpotong dengan melampirkan Berita acara dan surat terusan
5.Tidak Melakukan Entry SUP3/33/SETOR,SUP4/34/RETUR tetapi melampirkan surat peninggalan untuk Case PENINGALAN/24 Terpotong dengan melampirkan Berita acara dan suratm Peninggalan
6.Melakukan Input DAPEM TIDAK TERBIT untuk yang dapem terakhirnya SUP3/33/SETOR,namun dapemnya tidak terbit lagi di bulan selanjutnya tetapi di rek koran terpotong kresun Cicilan dengan melampirkan Berita acara
7.Melakukan Input UDW PUNAH untuk yang dapemnya punah duda,janda meninggal ,namun di rek koran bsunya terpotong Cicilan dengan melampirkan Berita acara dan surat tagihan UDW Punah
8.Melakukan Input DUDA/JANDA MENIKAH KEMBALI untuk duda,janda yang menikah kembali ,namun di rek koran bsunya terpotong Cicilan dengan melampirkan Berita acara dan surat tagihan Taspen,surat bukti telah menikah
10.Untuk NOREK_GIROPOS_DINAS pastikan menggunakan Rekening CGS dengan Kode Awalan 04, bukan 01,bukan norek mgiro atau bahkan menginput nopend kantor
11.Melakukan Input bsu potongan sesuai dengan bsu potongan yang ada di rekening koran Mgiro , CGS dan Oren
12.Case Mitra Tidak Upload dan Berpks, case ini terjadi karena mitra kresun dan pos sudah tidak bekersama lagi dan terlanjur sudah dilakukan settlement. untuk penyelesaian ada beberapa pilihan:
a.Jika Mitra Tidak merger, Mitra harus mengembalikan dana yang terlanjur Settlment Ke POS
b.Jika Mitra Melakukan Merger dengan Mitra yang masih berpks, maka harus ada persetujuan Mitra Mergernya agar dapat di potongkan settlement
13.Link rekap bisa digunakan untuk melihat data yang telah di input dan akan update otomatis setiap 5 menit
14.Untuk kolom yang berwarna Kuning pada Link rekap harian mohon dicek kembali, karena data entrynya tidak sesuai Format
15.Data Rekap akan dilakukan proses SI ke rek Kakp diatas tanggal 20 Setiap bulannya atau sesudah Termin 1 (sudah berjalan sejak awal rekeningisasi)
Waktu rekap : Periode 24 Desember - 13 Januari 2026 Pukul 20:00 WIB
Estimasi SI : Tanggal 21-28 Setiap Bulannya
16.Hasil SI data valid dan tidak valid bisa di download Pada menu Hasil SI