Syarat Dan Ketentuan Pemutaran FIlm
File Film dibagikan Hanya Kepada Pihak Pihak terbatas .
Tidak Untuk di distribusikan kepada pihak lain di luar KPU .
Segala tindak pendistribusian di luar KPU yang Melanggar Ketentuan Hak cipta AKan di Proses Sesuai Ketentuan Hukum Yang berlaku .
Segala Pentuk Pelanggaran Hak Cipta Adalah Tanggungjawab Pribadi.
KPU Kabupaten Wonogiri Tidak Pernah Memberikan Ijin Pendistribusian Kepada Pihak di Luar KPU.
Pihak pihak yang menerima File Film Tidak Diperkenankan Meng Unggah / Mendistribusikan / Menyebarluaskan / Menggandakan file film ke dalam media lain atau media sosial Youtube dll atau sarana publikasi lainya.
Setelahknya, dilaporkan Tempat, tgl, berapa penonton dan bbrp foto bukti Pemutaran.
Penghapusan FIle Film Kejarlah janji seusai Pemutaran.
#TemanPemilih, Selamat datang di Desa Bangunmapan! Inilah Official Trailer Film Kejarlah Janji
Persembahan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Hidup adalah tentang Janji.
Janji pada diri sendiri, pada cinta, pada orang tua, pada pasangan, dan juga pada bangsa.
Ketika Janji harus dibuktikan, ketika cinta dan politik masuk keluarga, dan ketika pilihan mereka berbeda.
Drama dan kelucuan apa yang akan terjadi?
Diperankan oleh Ibnu Jamil, Cut Mini, Shenina Cinnamon, Bima Zeno dan Thomas Rian
Dan disutradarai oleh Garin Nugroho