Untuk Wajib Pajak karyawan/ASN dengan penghasilan lebih dari Rp60 juta per tahun.
Untuk Wajib Pajak Wirausahawan.
Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah mulai 1 Januari hingga 31 Maret.
Pelaporan SPT Tahunan Badan adalah mulai 1 Januari hingga 30 April.