Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak, yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Permintaan EFIN Orang Pribadi (OP)
☎️ Telepon 1500200*
🗒️Live Chat www.pajak.go.id*
✉️ e-mail lupa.efin@pajak.go.id*
📱Aplikasi M-Pajak*
🏢Datang ke KPP/KP2KP Terdekat
*Khusus Layanan Lupa EFIN
Permintaan EFIN Badan
☎️ Telepon 1500200*
🗒️Live Chat www.pajak.go.id*
🏢Datang ke KPP/KP2KP Terdaftar
*Khusus Layanan Lupa EFIN