Penetapan wilayah KPHP Tanah Laut

Penetapan KPHP Model Tanah Laut, di Kabupaten Tanah Laut, melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 440/Menhut-II/2012 tanggal 9 Agustus 2012 dengan luas ± 92.641 ha terdiri dari HL ± 15.862 ha, HP ± 71.490 ha, HPT ± 5.289 ha.

Letak dan Luas Wilayah KPHP

Kabupaten Tanah Laut merupakan kabupaten yang terletak paling selatan dari Propinsi Kalimantan Selatan dengan ibukota Pelaihari.

Kabupaten Tanah Laut luas wilayahnya 3.631,53 km² ( SK Gubernur ) atau hanya 9,71% dibandingkan dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Laut terdiri dari 11 Kecamatan.

Secara geografis Kabupaten Tanah Laut terletak antara 03o 30’ – 04o 11’ Lintang Selatan (LS) dan 114o 30’ – 115o 23’ Bujur Timur (BT) dengan batas sebelah Utara Kabupaten Banjar, sebelah Barat dan sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Tanah Bumbu.

Wilayah KPHP Model Kabupaten Tanah Laut secara administrasi terletak menyebar di tujuh kecamatan Kabupaten Tanah Laut, antara lain Kecamatan Bajuin, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Jorong, Kecamatan Kintap, Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Panyipatan dan Kecamatan Tambang Ulang. Sesuai dengan Surat Bupati Kabupaten Tanah Nomor : 522/369/Dishut/2012 tanggal 26 Maret 2012 tentang Usulan KPHP Tanah Laut, Luas Wilayah KPH Model adalah 93.368,294 ha.