KOTAK ADUAN KEKERASAN
Macam-macam bentuk kekerasan (1. FISIK (kekerasan yang dilakukan dengan melakukan kontak fisik dengan alat atau tidak dengan alat), 2. PSIKIS (pengucilan, penolakan, penghinaan, penyebaran rumor, intimidasi, mempermalukan di depan umum, dan tindakan sejenis lainnya), 3. PERUNDUNGAN/BULLYING (kekerasan baik secara fisik ataupun psikis yang dilakukan oleh satu orang maupun kelompok secara berulang), 4. KEKERASAN SEKSUAL (kekerasan berupa perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang objek seperti tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang), 5. DISKRIMINASI dan INTOLERANSI (kekerasan dalam bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan suku, etnis, agama, kepercayaan, warna kulit, kebangsaan, gender, dan sejenisnya)i 6. KEBIJAKAN YANG MENGANDUNG KEKERASAN