Membangun Ekonomi Umat Menuju Mandiri dan Sejahtera
47111, Perdagangan Eceran berbagai Macam Barang yang Utamanya makanan, minuman, atau tembakau di minimarket/ supermarket,/ Hypermarket,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan/makanan, minuman atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli mengambil dan membayar sendiri kepada kasir (selfservice/ swalayan). Disamplng itu juga dapat menjual beberapa barang bukan makanan seperti perabot rumah tangga, mainan anak-anak, dan pakaian. Misalnya minimarket atau supermarket atau hypermarket
47191, Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store),
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau dalam toserba (department store), yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan. Pada umumnya barang-barang yang diperdagangkan antara lain pakaian, mebel, perhiasan, mainan anak-anak, alat-alat olahraga dan kosmetik
47212, Perdagangan Eceran Buah-buahan,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus buah-buahan di dalam bangunan, seperti apel, anggur, alpokat, belimbing, duku, durian, jambu, jeruk, mangga, manggis, nanas, pisang, pepaya, rambutan, sawo, salak dan semangka
47215, Perdagangan Eceran Hasil perikanan
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus hasil perikanan di dalam bangunan, seperti udang segar, ikan segar, cumi-cumi segar/ nener (benih bandeng), benur (benih udang), benih ikan, dan rumput laut
47222, Perdagangan Eceran, Minuman Tidak Beralkohol,
Kelompok minuman langsung ini mencakup usaha perdagangan eceran tidak beralkohol di dalam bangunan yang diminum di tempat, seperti minuman ringan khusus tldak (limun, air soda, markisa, teh botol, air mineral dan beras kencur). Termasuk perdagangan eceran minuman kopi
47421, Perdagangan Eceran Berat,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jenis beras di dalam bangunan, seperti beras cianjur, beras cisadane, beras saigon dan beras ketan
47249, Perdagangan Eceran Makanan Lainnya,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus komoditi makanan hasil industri yang belum tercakup dalam kelompok 47241 s.d 47245 di dalam bangunan seperti asinan buah-buahan dan sayuran, buah-buahan dan sayuran yang diawetkan, kerupuk dan emping /ceriping
47611, Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat tulis-menulis dan gambar, seperti pensil, pulpen, spidol, balpoin, sign pen, pensil mekanik, jangka, kuas gambar, rapido, crayon dan pastel, papan tulis, meja gambar, white board, alat-alat sablon, pita mesin tulis, cat air, cat minyak, karet penghapus, kayu penghapus, tip-ex, tinta, pengasah pensiI, penggaris dan kapur tulis
47867, Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Kebersihan,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat kebersihan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki Iima), serambi muka (epper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (Ios pasar), seperti sapu Iidi, sapu ijuk, sikat, keset, alat/kain pel dan sejenisnya
47415, Perdagangan Eceran Mesin Kantor,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus mesin kantor selain komputer, seperti bermacam mesin tik, mesin hitung, cash register dan sejenisnya
47997, Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang dari Kertas, AIat TuIis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer
Kerompok ini mencakup usaha perdagangan eceran kertas, barang dari kertas, alat tulis, barang cetakan, alat olahraga, alat musik, alat fotografi dan komputer yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/ langganan
47594, Perdagangan Eceran Barang pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan, uleg-u1eg
47596, Perdagangan Eceran Barang pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat bukan dari prastik, batu, tanah liat, kayu, bambu atau rotan, seperti piring, pisau, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu'bayi, panci, bak, termos, kompor gas dan kompor minyak tanah. Baik yang terbuat dari kaca atau dari logam atau bahan lainnya
81290, Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan industri Lainnya,
Kelompok ini mencakup Kegiatan penyedia jasa pembersihan eksterior dari semua jenis bangunan, termasuk kantor, pabrik, toko, lembaga dan tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan untuk tempat tinggal atau pemukiman multi unit, kegiatan pembersihan khusus dari bangunan sepertl pembersihan jendela, cerobong asap dan tungku atau perapian, kompor, tungku bakar, tempat pembakaran sampah, ketel atau alat perebus, pipa atau saluran ventilasi ruangan gas atau uap, jasa pembersihan dan pemeliharaan Uotu renang, jasa pembersihan mesin industri, jasa pembersihan kereta, bus, pesawat terbang dan lain-Iain, pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker , jasa pembasmian dan pemusnahan hama, jasa pembersihan jalan dan pembersihan salju dan es dan jasa pembersihan bangunan dan industri Iainnya
47599, Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Dalam Subgolongan 4759,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya dalam subgolongan 4159 yang belum diklasifikasikan di tempat lain
47754, Perdagangan Eceran Pakan Ternak/ Unggas/ lkan dan Hewan Piaraan,
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan piaraan di dalam bangunan, seperti ransum pakan ternak/ unggas /ikan, konsentrat pakan ternak/ unggas /ikan, tepung tulang, tepung darah dan tepung kerang
64146 Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Primer (USPPS Koperasi Primer)