Dusun Klangon, Kalurahan Argosari, Kapanewon(Kecamatan) Sedayu, Kabupaten Bantul merupakan desa yang masih memiliki sumber daya alam yang kaya dan asri. Dengan luas wilayah yang masih memadai, mayoritas warga sekitar memanfaatkannya untuk membudidayakan pertanian dan perkebunan diantaranya tanaman pangan meliputi padi sawah, jagung, kedelai kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Namun, diantara banyaknya pertanian dan perkebunan yang di budidayakan belum ada satupun dari masyarakat sekitar yang membudidayakan jamur.
Dengan memanfaatkan peluang yang ada, maka pada tahun 2008, beberapa orang dengan latar belakang pendidikan yang sama, mulai membentuk satu kelompok budidaya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman di bidang yang sama. Pada tanggal 11 Mei 2008, dibentuk satu kelompok yang bernama Kelompok Tani Sedyo Lestari yang berfokus pada budidaya jamur.
Pada masa – masa awal kelompok budidaya ini beroperasional, kelompok ini memiliki keterbatasan dalam hal kapasitas produksi, dimana kelompok ini hanya mampu memproduksi 5.000 baglog per hari. Namun, keterbatasan produksi tidak membuat kelompok ini berhenti berproduksi. Kelompok Tani Sedyo Lestari tetap mempertahankan konsistensi dalam membudidayakan jamur.
Adapun beberapa alasan mengapa kelompok ini mempertahankan konsistensi dibidang budidaya jamur :
Para pendiri yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang budidaya jamur, menjadi modal awal dalam mengembangkan usaha budidaya jamur
Bahan baku utama yang menunjang produksi dan operasional sangat mudah di dapatkan
Tenaga kerja yang diperlukan relatif sedikit
Permintaan pasar terhadap jamur cukup tinggi atau sangat terbuka
“ Menjadi korporasi yang mampu memproduksi dan/atau menampung hasil produksi anggota yang selanjutnya mendistribusikan produk baik dalam negeri maupun luar negeri.”
MISI
1. Memproduksi barang berdaya saing tinggi dan berkualitas ekspor
2. Menyediakan peralatan dan bahan-bahan yang dibutuhkan anggota untuk memproduksi barang
3. Menampung hasil produk anggota yang selanjutnya dilakukan penyempurnaan dan mendistribusikan
Korporasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan
DOMISILI : Jalan Wates KM 14, Klangon RT 09, Kalurahan Argosari, Kapanewon(Kecamatan)
Sedayu, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos : 55752
AKTE PENDIRIAN : Nomor 02 Tanggal 06 Desember 2022
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor. AHU-0006514.AH.01.29.TAHUN 2022
BADAN HUKUM
Badan Hukum Koperasi : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0006514.AH.01.29.TAHUN 2022 Tanggal 06 Desember 2022
Tembusan : Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PERIZINAN USAHA
Nomor Induk Berusaha : 0202230063577
Nomor Pokok Wajib Pajak : 62.507.234.3-543.000