Konsultan Pajak Tangerang - Kami merupakan kantor konsultan di bidang jasa akuntansi dan perpajakan. KJA ini didirikan pada awal tahun 2015. Pada awal mulanya pendiri adalah seorang profesional di bidang audit, keuangan, akuntansi dan pajak dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di bidangnya.
HUBUNGI KAMI 0819-0201-8530 UNTUK FREE KONSULTASI
Tentang Akuntan Beregister Negara/Register Negara Akuntan (RNA) sehingga akuntan memiliki landasan operasional (aspek legal) yang kuat dan masyarakat (publik) mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan malpraktik yang melanggar kode etik profesi. Dengan adanya sistem pengendalian mutu Akuntan, maka diharapkan Profesi Akuntan mampu memberikan pelayanan jasa serta keyakinan memadai tentang standar pelayanan jasa Akuntansi , yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia menunjukkan tingkat kepastian yang dicapai dan yang ingin disampaikan oleh Akuntan sesuai Standard yang berlaku bahwa kesimpulannya yang dinyatakan dalam laporannya adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan..
JENIS PELAYANAN JASA
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.01/2014 tentang ruang lingkup fungsi dan kerja professional “ Kantor Jasa Akuntan (KJA)” adalah sbb :
Selain sebagai Konsultan Pajak Tangerang, jenis jenis Pelayanan Jasa pada “ Kantor Jasa Akuntan” adalah sbb :
Jasa Pembukuan /Penyusunan Laporan Keuangan (Accounting Services)
Jasa Kompilasi Laporan Keuangan
Jasa Management
Jasa Akuntansi Management
Jasa Penyusunan Sistem Akuntansi (Accounting System Design)
Jasa Perpajakan
Jasa Management perBankan
Jasa Due Diligence
HUBUNGI KAMI 0819-0201-8530 UNTUK KONSULTASI
KONSULTAN PAJAK TANGERANG
JASA PERPAJAKAN
Jasa perpajakan kami mencakup masalah seluruh aspek aspek yang berhubungan dengan perpajakan dan termasuk cara cara pengisian Surat Pemberi Tahuan Pajak (SPT).
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak Penghasilan (PPh)
PPH adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan di sini adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari dalam negeri (Indonesia) maupun dari luar negeri (luar Indonesia) yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian, penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ada pada pihak produsen atau pedagang, sehingga ada istilah Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP. Pajak keluaran adalah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produknya, sedangkan pajak masukan adalah PPN yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh, atau membuat produknya.
Jasa perpajakan meliputi :
a. Jasa Pajak Bulanan (SPT MASA)
Adalah SPT yang dilaporkan setiap bulannya.
Jenis layanan ini meliputi pelaporan pajak yang harus disetiap bulannya yaitu PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 4 (2), PPh Pasal 15, PPn dan PPnBm, PB1, Pajak Daerah dll
Restitusi PPh, PPn , PPnBm, dan lainnya
HUBUNGI KAMI 0819-0201-8530 UNTUK KONSULTASI
(MEGAPOLITAN CONSULTING)
b. Jasa Pajak Tahunan (SPT TAHUNAN)
Adalah SPT yang dilaporkan setiap akhir tahun pajak.
SPT Tahunan terdiri atas dua jenis SPT yaitu SPT Tahunan Orang Pribadi dan SPT Tahunan Badan, di mana layanan ini meliputi pelaporan untuk PPh Pasal 21/26 dan PPh pasal 29
c. Perencanaan dan manajemen perpajakan (Tax Planning dan Tax Management)
Meliputi jasa Pengajuan pembebasan PPh Pasal 22, PPh pasal 25, PPn dan PPnBm serta nasehat Penghematan Pajak
Dan seluruh aspek perpajakan lainnya. Data yang kami butuhkan semua berhubungan dengan laporan keuangan perusahaan klien.
Informasi lebih lanjut dapat kunjungi website kami : https://megapolitanconsulting.com