Konsultan Pajak

Apa itu Konsultan Pajak?

Konsultan pajak merupakan pihak yang memberikan layanan konsultasi, mengurus hal-hal berkaitan dengan kepatuhan pajak, mulai dari menghitung, membayar, juga melaporkannya. Kantor konsultan bisa ditemukan berbagai daerah, mulai dari konsultan pajak Bandung, Jakarta, dan lain sebagainya.

​Konsultan pajak, mau itu Konsultan Pajak Bandung atau daerah lainnya yang sudah lulus kualifikasi dan punya izin praktik harus selalu meningkatkan kemampuannya. Karena, selain memahami semua ketentuan perpajakan, konsultan pajak dituntut untuk menyampaikan peraturan perpajakan ke masyarakat secara jelas supaya terhindar dari sanksi pajak.

Apa Saja Kewajiban Konsultan Pajak?

1

konsultan-pajak-bandung-bcg-citra-global-bandung
​Memberikan jasa konsultasi kepada Wajib Pajak.

2

konsultan-pajak-bandung-bcg-citra-global-bandung
​Mematuhi kode etik Konsultan Pajak dan berpedoman pada standar profesi Konsultan Pajak yang diterbitkan oleh Asosiasi Konsultan Pajak.

3

konsultan-pajak-bandung-bcg-citra-global-bandung
​Mengikuti kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan yang diselenggarakan atau diakui oleh Asosiasi Konsultan Pajak dan memenuhi satuan kredit pengembangan profesional berkelanjutan.

4

konsultan-pajak-bandung-bcg-citra-global-bandung
​Menyampaikan laporan tahunan Konsultan Pajak

5

konsultan-pajak-bandung-bcg-citra-global-bandung
​Memberitahukan secara tertulis setiap perubahan pada nama dan alamat rumah dan kantor dengan melampirkan bukti perubahan dimaksud.

Skill yang Dimiliki Konsultan Pajak

konsultan-pajak-bandung-bcg-citra-global-bandung

Konsultan Pajak Bandung dan konsultan pajak di daerah lainnya sudah memiliki sertifat dan lulus kualifikasi, jadi sudah dijamin kemampuannya. Berikut beberapa skill yang dimiliki oleh konsultan pajak