Komisi Irigasi (Komir) adalah organisasi yang dibentuk oleh bupati/walikota (untuk Komir di tingkat kabupaten/kota) yang berfungsi untuk mengkoordinasi dan membantu bupati/walikota dalam merumuskan kebijakan di bidang irigasi untuk Daerah Irigasi di wilayahnya. KOMIR merupakan bagian dari proses untuk pemberdayaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi.